Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Smelter Nikel Tersandung Utang, Huadi Nickel Alloy Berstatus PKPU Sementara
Ekonomi Bisnis

Smelter Nikel Tersandung Utang, Huadi Nickel Alloy Berstatus PKPU Sementara

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Mei 4, 2026 10:56 am
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tambang Nikel Huadi Nickel-Alloy. (Sumber: IG @huadiindonesia)
Tambang Nikel Huadi Nickel-Alloy. (Sumber: IG @huadiindonesia)
SHARE

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara terhadap smelter nikel PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) yang beroperasi di Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Putusan tersebut menambah daftar tekanan pada sektor hilirisasi nikel di tengah dinamika industri pengolahan mineral nasional.

Permohonan PKPU diajukan oleh PT Gamma Berjaya Mineral, dan dikabulkan oleh majelis hakim dengan status PKPU sementara selama maksimal 45 hari, sejak putusan diucapkan pada 28 April 2026. 

Berdasarkan data Minerbaone, Gamma Berjaya Mineral tercatat memiliki Izin Pengangkutan dan Penjualan (IPP) mineral logam dengan nomor 1115/1/IUP/PMDN/2021.

Mengadili: Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPUS) dari Pemohon tersebut untuk paling lama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan ini diucapkan,”

demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari laman resmi PN Makassar, Senin, 4 Mei 2026.
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)
Situasi Tambang Nikel di Indonesia. (Sumber: Yayasan Indonesia Cerah)

Dalam perkara bernomor Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Makassar, majelis hakim menyatakan masa PKPU sementara bertujuan untuk membuka ruang negosiasi antara debitur dan kreditur agar mencapai kesepakatan penyelesaian utang. Skema ini dianggap lazim digunakan sebagai upaya restrukturisasi sebelum kemungkinan berlanjut ke kepailitan.

Majelis juga menunjuk hakim niaga Henry Dunant Manuhua sebagai hakim pengawas dalam proses tersebut. 

Adapun tim pengurus yang ditetapkan terdiri dari Baso Fakhruddin, Haikal Arisy, dan Muhammad Bimaslama Saleh. Ketiganya bertugas mengawasi dan mengelola proses restrukturisasi kewajiban debitur selama masa PKPU berlangsung.

Biaya pengurusan dan imbalan jasa pengurus juga akan ditetapkan setelah masa PKPU berakhir, sementara biaya perkara untuk sementara ditangguhkan hingga proses tersebut selesai.

Tag:HilirisasinikelPKPUPN MakassarSmeltertambang nikelutang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Piala Dunia 2026 Maroko vs Haiti: ‘Kena Granat’ Dua Kali, Singa Atlas Bangkit Cakar Les Grenadiers 4-2
By Hadi Febriansyah
Pertandingan antara Maroko melawan Haiti pada Piala Dunia 2026.
1
Heboh Isu Keponakan Prabowo Budi Djiwandono ‘Awasi’ Gibran, Gerindra Akhirnya Buka Suara
By Rika Pangesti
Ketua DPP Gerindra sekaligus Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR Bambang Haryadi.
2
Geger Pengakuan BEM UBK soal Duit Demo, Gibran Diminta Buka Fakta Sebenarnya, Berani?
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
3
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
4
Saat Minyak Dunia Naik BBM Melambung, Mengapa Saat Turun Pemerintah Diam?
By Rahmat Tunny
Pengendara motor antre mengisi BBM di salah satu SPBU kawasan Duren Sawit, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/bar)
5

BERITA LAINNYA

Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat (AS) di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta
Ekonomi Bisnis

Rupiah Terus Loyo dan Dekati Rp18.000 per Dolar AS, The Fed dan MSCI Jadi Biang Kerok

Rupiah terus mendekati level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
14 menit lalu
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). IHSG pada Jumat (24/4) ditutup melemah 249,12 poin atau 3,38 persen ke posisi 7.129,49, sementara indeks LQ45 turun 25,12 poin atau 3,51 persen ke posisi 690,76.
Ekonomi Bisnis

IHSG Bergerak Dua Arah, Sempat Melemah Tapi Balik Bangkit ke Level 5.895

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak dua arah pada perdagangan Kamis, 25…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
25 menit lalu
Richard Aditya, Director of West Indonesia, Grab Indonesia melakukan flag off pada perhelatan Hari Mitra Grab 2022 di Yogyakarta. (Sumber: Dok. Grab)
Ekonomi Bisnis

Kabar Baik! Gojek dan Grab Resmi Terapkan Potongan 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek dan Grab Indonesia resmi akan menerapkan potongan aplikasi atau skema bagi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
13 jam lalu
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Setujui Tenor KPR Diperpanjang hingga 40 Tahun, Bunganya Segini…

Pemerintah menyetujui pemberlakukan tenor Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) selama 40 tahun. Kebijakan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up