Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menyatakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, tidak akan hadir dalam sidang lanjutan perakara penyiraman air keras yang akan digelar kembali di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 Mei 2026.
TAUD memperkirakan Andrie masih akan menjalani beberapa kali tindakan oleh dokter spesialis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Kondisinya tersebut tidak memungkinkan bagi Andrie memberikan kesaksian pada sidang lanjutan nanti.
Karena statusnya masih dalam observasi, kontrol, dan memerlukan beberapa tindakan medis,”
ucap perwakilan TAUD, Airlangga Julio di kantor YLBHI, Senin, 4 Mei 2026.
Ditegaskannya, Andrie juga berhak mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu. Terlebih, TAUD maupun Kontras belum mendapatkan surat fisik undangan dari TNI mengenai persidangan pada 6 Mei mendatang.
Namun kabar undangan persidangan itu sudah disampaikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
secara formil melalui perspektif hukum acara pidana hukum acara pidana militer maupun sipil sebenarnya Andrie itu secara formil belum menerima panggilan tersebut,”
ujarnya.
Update Kondisi Andrie Yunus
Disaat bersamaan perwakilan TAUD lain Alif Fauzi Nurwidiastomo menyampaikan update kondisi terbaru Andrie setelah hampir tiga pekan belum ada kabar lagi.
Alif mengakui, Wakil Koordinator KontraS masih ditempatkan di High Care Unit (HCU) RSCM. Rencananya, dia akan mejalani tindakan lanjutan lain guna memulihkan kondisi tubuh dan mata yang terdampak air keras.
Di tanggal dekat-dekat ini, akan ada proses pemulihan lebih lanjut. Mungkin controlling soal cangkok kulit dan periksa kondisi pemulihan mata,”
ujarnya.


