Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mengatakan tidak ada kontrak apa pun dengan homeless media yang tergabung dengan Indonesia New Media Forum (INMF). Hal itu sebagai respons atas isu dugaan keterlibatan Bakom dengan sejumlah platform new media di Tanah Air.
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF,”
kata Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom Kurnia Ramadhana, dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 8 Mei 2026.
Pada Rabu, 6 Mei, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka memperbarui Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut new media turut hadir.
Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bakom M. Qodari menyebut bahwa masih ada beberapa isu yang harus disesuaikan antara new media dengan Dewan Pers dan media konvensional.
“Namun, pandangan kami, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas,”
kata Qodari.
Bakom juga menyebut bahwa perkembangan media saat ini berubah drastis dibandingkan dua hingga tiga dekade silam. Kini terdapat empat jenis media, yakni media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian).
“Yang menjadi musuh bersama adalah media DFK,”
ucap dia.
Bakom menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional. Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,”
tegas Qodari.
Selanjutnya, jika ada penyebutan atau pembingkaian yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut harus diperbaiki.
“Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Kami terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,”
ujar Qodari.




