Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 11 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Polri Ringkus 321 Operator Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk, Satu Pelaku WNI Lulusan Kamboja
Hukum

Polri Ringkus 321 Operator Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk, Satu Pelaku WNI Lulusan Kamboja

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 11, 2026 12:36 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Kepolisan menemukan keterlibatan satu warga negara Indonesia dalam perkara judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan WNI tersebut merupakan pekerja judol di Kamboja. Kemudian ia kembali datang ke Tanah Air dengan profesi serupa.

“Peran WNI akan kami cek kembali, tapi yang pasti dia customer service untuk,”

ucap Wira, dikutip Senin, 11 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, Polri telah membongkar praktik judol yang dijalankan oleh 320 pelaku Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negeri. Mereka bertindak sebagai operator, telemarketing, costumer service, admin, hingga bagian penagihan.

Pelaku terdiri dari 228 orang laki-laki dan 96 perempuan. Mereka telah dibantarkan ke Rumah Detensi Imigrasi di lokasi yang berbeda.

“Kami menitipkan para pelaku ke Rumah Detensi Imigrasi yang dibagi menjadi dua tempat, yaitu di Kuningan dan Jakarta Barat,”

kata Wira.

Penyidik bakal mendalami menyeluruh peran dan keterlibatan para tersangka, sebelum diadili ke meja pengadilan. Saat ini Polri masih mengejar pelaku berkedudukan tinggi dalam komplotan.

“Penelusuran aliran dana maupun sponsor mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini, termasuk penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, penyedia sarana dan prasarana bagi para pelaku,”

tegas Wira.

Permulaan

Polri menggerebek kompleks di kawasan Hayam Wuruk, pada Jumat malam, 8 Mei. Puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap ikut dikerahkan guna menggerebek komplotan yang telah beroperasi sekitar dua bulan. 

“Berdasar hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di (lantai) atas hanya digunakan untuk operasional perjudian online,”

ujar Wira.

Berdasar hasil interogasi sementara didapati 321 WNA sengaja datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judol. Polisi juga masih mendalami dugaan pelaku yang menjadi korban penipuan perekrutan kerja.

Wira memastikan pengungkapan jaringan internasional ini tidak berhenti sampai di sini. Penyidik bakal mendalami keterlibatan pemberi sponsor, penyewa gedung, penyedia perangkat elektronik, hingga bos yang mempekerjakan pelaku.

Polri memutuskan menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tag:bareskrim polriJaringan Internasionaljudi onlinejudolKambojaWNAWNI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pertandingan pekan ke-32 BRI Super League antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu 10 Mei 2026
Olahraga

Mauricio Souza Murka, Wasit Dinilai Lindungi Persib saat Lawan Persija

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, meluapkan kekecewaannya terhadap kepemimpinan wasit dalam laga kontra Persib Bandung pada pekan ke-32 Super League 2025/2026. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Segiri, Samarinda, Kalimantan Timur,…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Gerombolan tikus dalam sebuah ruangan.
Kesehatan

Waspada Hantavirus Masuk Indonesia, Pakar Ingatkan Pengetatan Skrining di Tanjung Priok dan Batam

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan hantavirus merupakan penyakit zoonosis akut dengan fatalitas atau tingkat kematian sampai 40 persen. Karakteristik epidemiologis penyakit ini utamanya berasal dari tikus dan penularan melalui…

By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
2 Min Read
Ilustrasi Tangkapan Layar di HP Samsung
Hype

5 Cara Mengambil Tangkapan Layar di HP Samsung dengan Mudah

Mengambil tangkapan layar atau screenshot menjadi salah satu fitur yang paling sering digunakan pengguna ponsel. Di HP Samsung, ada beberapa cara praktis untuk mengambil screenshot, mulai dari menggunakan tombol fisik…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Polri mengungkapkan Indonesia jadi sasaran baru sarang tindak pidana daring. (Sumber: Istimewa)
Hukum

RI Kini Jadi Markas Baru Judol dan Scamming Internasional? Ini Fakta Mengejutkannya

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan Indonesia…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
Bareskrim Mabes Polri membongkar 321 WNA pelaku judol di gedung kawasan Hayam Wuruk. (Sumber: Istimewa)
Hukum

321 WNA Tertangkap Basah Lagi ‘Nge-Judol’ Di Gedung Hayam Wuruk

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik judi online…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
kantor-kpk-owrite-id
Hukum

Warning KPK pada Pelaku Suap Impor Bea Cukai, Pengusaha Rokok Bisa Ikut Dipidana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan aliran dana dari para pengusaha…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
Syekh Ahmad Al Misry
Hukum

Syekh Ahmad Al Misry Diburu Polri, Interpol Turun Tangan soal Dugaan Pelecehan Santri

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan telah mengajukan red notice untuk tersangka…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up