Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 29 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Polri Ringkus 321 Operator Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk, Satu Pelaku WNI Lulusan Kamboja
Hukum

Polri Ringkus 321 Operator Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk, Satu Pelaku WNI Lulusan Kamboja

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 11, 2026 12:36 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Personel kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Polri memindahkan 320 orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan satu orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian daring jaringan internasional ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. ( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz)
SHARE

Kepolisan menemukan keterlibatan satu warga negara Indonesia dalam perkara judi online (judol) jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan WNI tersebut merupakan pekerja judol di Kamboja. Kemudian ia kembali datang ke Tanah Air dengan profesi serupa.

“Peran WNI akan kami cek kembali, tapi yang pasti dia customer service untuk,”

ucap Wira, dikutip Senin, 11 Mei 2026.

Dalam kasus tersebut, Polri telah membongkar praktik judol yang dijalankan oleh 320 pelaku Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negeri. Mereka bertindak sebagai operator, telemarketing, costumer service, admin, hingga bagian penagihan.

Pelaku terdiri dari 228 orang laki-laki dan 96 perempuan. Mereka telah dibantarkan ke Rumah Detensi Imigrasi di lokasi yang berbeda.

“Kami menitipkan para pelaku ke Rumah Detensi Imigrasi yang dibagi menjadi dua tempat, yaitu di Kuningan dan Jakarta Barat,”

kata Wira.

Penyidik bakal mendalami menyeluruh peran dan keterlibatan para tersangka, sebelum diadili ke meja pengadilan. Saat ini Polri masih mengejar pelaku berkedudukan tinggi dalam komplotan.

“Penelusuran aliran dana maupun sponsor mereka atau para pelaku yang mendatangkan ke sini, termasuk penelusuran terhadap siapa yang menyewa, sponsor, penyedia sarana dan prasarana bagi para pelaku,”

tegas Wira.

Permulaan

Polri menggerebek kompleks di kawasan Hayam Wuruk, pada Jumat malam, 8 Mei. Puluhan anggota Brimob bersenjata lengkap ikut dikerahkan guna menggerebek komplotan yang telah beroperasi sekitar dua bulan. 

“Berdasar hasil pemeriksaan, kurang lebih selama dua bulan. Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di (lantai) atas hanya digunakan untuk operasional perjudian online,”

ujar Wira.

Berdasar hasil interogasi sementara didapati 321 WNA sengaja datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai operator judol. Polisi juga masih mendalami dugaan pelaku yang menjadi korban penipuan perekrutan kerja.

Wira memastikan pengungkapan jaringan internasional ini tidak berhenti sampai di sini. Penyidik bakal mendalami keterlibatan pemberi sponsor, penyewa gedung, penyedia perangkat elektronik, hingga bos yang mempekerjakan pelaku.

Polri memutuskan menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti. Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tag:bareskrim polriJaringan Internasionaljudi onlinejudolKambojaWNAWNI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau Tuai Tafsir, Pengamat: Perang Politik Lawan PDIP!
By Rahmat Tunny
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menghadiri prosesi adat di Lampung. (Sumber: Istimewa)
1
Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
2
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Telan 1.300 Nyawa, WHO Sebut Ancaman Belum Berakhir
By Ani Ratnasari
Ilustrasi cuaca panas ekstrem di Eropa.
3
‘Magnet’ Politik Jokowi Sudah Luntur, Safari di Lampung jadi Alarm untuk PSI dan Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi bersama PSI safari politik di Lampung. (Foto: IG PSI).
4
Batu Bara RI Tembus 790 Juta Ton Tapi Masih Byarpet: Kenapa PLN Masih Krisis Pasokan?
By Natania Longdong
Warga menggunakan senter untuk berangkat menuju masjid saat pemadaman listrik bergilir di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma.
Hukum

Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Labrak Prosedur RT-RW, Roy Suryo Buka-Bukaan Alasan Ajukan Praperadilan

Roy Suryo bilang penyidik Polda Metro Jaya tidak izin terlebih dahulu dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
Hukum

Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya

Mantan Menpora Roy Suryo menghadiri reuni para eks menteri era Presiden ke-6…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
KPK kembali memperpanjang masa penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas setelah menjalani pemeriksaan 
Hukum

KPK Tancap Gas! Berkas Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan, Meski Yaqut Masih Dirawat di RS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyerahkan tahap dua berkas korupsi kuota haji…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
6 jam lalu
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Hukum

Latsarmil Kopdes Cacat Sejak dalam Pikiran: Mereka Urus Koperasi, Bukan Mau Perang!

Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) besutan pemerintah memicu duka setelah lima…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up