Layanan tersebut disiapkan untuk mengurangi pembuangan sampah besar secara ilegal di jalan maupun ruang publik.
DLH DKI menyebut layanan ini juga bertujuan menjaga kebersihan lingkungan serta mendorong pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih ramah lingkungan.
Layanan bulky waste diperuntukkan bagi sampah rumah tangga berukuran besar seperti kasur, lemari, sofa, meja makan, rak, gerobak hingga sepeda, dan tidak melayani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) maupun limbah bangunan.
Cara Mengajukan Layanan Pengangkutan Sampah Besar
Warga yang ingin menggunakan layanan tersebut dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Berikut langkah-langkah pengajuannya:
- Buka website DLH DKI Jakarta.
- Pilih menu “Layanan” lalu klik submenu “Bulky Waste”.
- Klik “Permohonan Jemput”.
- Isi data permohonan dengan lengkap dan benar.
- Petugas DLH akan menghubungi pemohon untuk konfirmasi.
- Jadwal penjemputan akan ditentukan sesuai lokasi dan waktu yang disepakati.
- Pastikan sampah sudah dibongkar dan ditempatkan di pinggir jalan yang dapat diakses truk pengangkut.
- Petugas DLH akan datang untuk mengangkut sampah besar dari rumah warga.
Syarat dan Ketentuan
DLH menetapkan sejumlah syarat dalam layanan tersebut. Sampah yang akan diangkut hanya yang berada di wilayah DKI Jakarta. Selain itu, sampah juga wajib berada di lantai dasar dan tidak mengganggu lalu lintas saat proses penjemputan.
Ada juga ketentuan ukuran maksimal sampah yang dapat diangkut, yakni 2 x 4 x 1,5 meter. Pemohon juga diwajibkan menyediakan tenaga bongkar dan tenaga angkut apabila sampah belum dalam kondisi dibongkar. Permohonan yang tidak diselesaikan dalam waktu tiga hari akan otomatis ditolak oleh sistem.


