Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan, hasil rebalancing atau penyesuaian pada indeks saham Indonesia. Sebanyak enam emiten ditendang dari MSCI Global Standard Index.
Dalam pengumumannya dikutip Rabu, 12 Mei 2026, seluruh perubahan indeks akan berlaku efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026, dan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026.
Adapun keenam saham yang dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index, antara lain:
- PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN),
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN),
- PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA),
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA),
- PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan
- PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Namun, dari sejumlah saham tersebut, hanya saham AMRT yang tidak sepenuhnya keluar dari indeks yang diterbitkan MSCI. AMRT masuk ke dalam MSCI Small Capital Index, dan menjadikannya saham dengan kategori indeks berkapitalisasi lebih kecil.
13 Saham Dihapus dari MSCI Small Cap Index
Di samping itu, MSCI menghapus 13 saham Indonesia dari MSCI Small Cap Index. Saham-saham itu yaitu:
- PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)
- PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
- PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
- PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
- PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
- PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
- PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
- PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
- PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
- PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
- PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
- PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
- PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG).


