Pemerintah memastikan insentif fiskal yang disiapkan untuk kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) alias International Financial Center (IFC), tidak akan mengganggu daya saing di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, kedua skema tersebut justru dirancang untuk saling melengkapi. Kawasan PFII direncanakan berada di dalam wilayah KEK.
Ini agak beda, kalau ini IFC kan secara khusus jadi bersinergi. Bahkan hasil review awal kemarin, sebaiknya posisi IFC nanti di Bali juga ada di dalam kawasan ekonomi khusus, jadi saling melengkapi,”
ujar Susiwijono kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Beda dengan KEK
Susiwijono menjelaskan, PFII merupakan sebuah program yang berbeda dengan KEK yang berbasis kawasan. Tetapi dengan adanya PFII di dalam kawasan akan mempermudah implementasi kebijakan karena infrastruktur regulasi dan insentif di KEK sudah tersedia.







