Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkotika siap edar di Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku menjadikan media sosial sebagai media perdagangan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan pihaknya menangkap pelalu inisal R (29).
“Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yaitu (menggunakan) akun media sosial sebagai sarana peredaran narkotika. Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 892 gram ganja yang sudah dikemas dan siap edar,”
ujar Indah melalui keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.
Polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi. R saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik akan meminta keterangannya guna pengembangan perkara.


