Penutupan perlintasan sebidang terus digencarkan oleh PT Kereta Api Indonesia, khususnya di wilayah Daop 1 Jakarta.
- 130 Titik Perlintasan
- Perlintasan Sebidang di Jakarta dan Bodetabek
- 1. Risiko Kemacetan dan Beban Jalan Raya
- 2. Terputusnya Konektivitas Ekonomi Warga
- 3. Keterbatasan Ruang di Kawasan Padat
- 4. Biaya Infrastruktur Sangat Besar
- 5. Dampak bagi Kendaraan Darurat dan Logistik
- 6. Potensi Penolakan dari Warga
- Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan mengurangi angka kecelakaan di perlintasan.
Namun di balik tujuan tersebut, muncul berbagai persoalan sosial, ekonomi, hingga teknis yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
PT KAI Daop 1 Jakarta kini memprioritaskan penutupan perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter atau memiliki jarak antarperlintasan di bawah 800 meter.
Langkah ini dianggap sebagai solusi untuk menekan risiko kecelakaan yang masih tinggi di kawasan Jabodetabek dan sekitarnya.
Menurut penelitian Dicky Arisikam pada tahun 2023, kecelakaan kereta api di wilayah Daop 1 dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari frekuensi perjalanan kereta, panjang lintasan, kecepatan kereta, jumlah wesel, jumlah perlintasan sebidang, hingga kondisi infrastruktur rel dan jembatan yang sudah berusia tua.
Berdasarkan data Daop 1 PT KAI tahun 2026, wilayah operasional yang mencakup Jabodetabek hingga Merak dan Cikampek memiliki 429 perlintasan sebidang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 122 perlintasan dikelola PT KAI, 63 oleh pemerintah daerah, 12 oleh pihak swasta, dan 102 dikelola secara swadaya masyarakat.
130 Titik Perlintasan
Sementara itu, masih terdapat 130 titik perlintasan yang tidak memiliki penjagaan.
Kasus kendaraan yang menemper kereta api masih menjadi perhatian serius. Pada tahun 2023 tercatat 55 kejadian yang melibatkan sepeda motor, mobil, dan bajaj.
Angka tersebut sempat turun menjadi 49 kasus pada 2024, namun kembali meningkat menjadi 54 kejadian sepanjang 2025.
Sementara itu, hingga 1 Mei 2026 telah tercatat 24 insiden kendaraan menemper kereta api, terdiri dari 15 sepeda motor dan 9 mobil.
Tak hanya kendaraan, insiden warga yang tertemper kereta api juga terus meningkat. Setelah mencatat 156 kasus pada 2023 dan 151 kasus pada 2024, jumlahnya melonjak menjadi 168 kejadian pada 2025. Hingga awal Mei 2026, tercatat sudah ada 53 kasus orang tertemper kereta api.
Padatnya permukiman di sepanjang jalur rel disebut menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan tersebut.
Perlintasan Sebidang di Jakarta dan Bodetabek
Meski dianggap sebagai langkah ideal untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, penutupan seluruh perlintasan sebidang di Jakarta dan Bodetabek dinilai bukan perkara mudah.
Akademisi Teknik Sipil sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menilai terdapat berbagai tantangan besar yang harus dipertimbangkan pemerintah sebelum melakukan penutupan secara masif, diantaranya:
1. Risiko Kemacetan dan Beban Jalan Raya
Penutupan satu perlintasan saja dapat memicu pengalihan arus kendaraan ke ruas jalan lain atau traffic diversion. Jika dilakukan tanpa pembangunan flyover atau underpass yang memadai, kemacetan di jalan protokol diperkirakan akan semakin parah.
Masyarakat juga dipaksa memutar lebih jauh untuk menyeberang rel, yang berdampak pada pemborosan waktu perjalanan dan meningkatnya konsumsi bahan bakar.
2. Terputusnya Konektivitas Ekonomi Warga
Banyak pelintasan sebidang selama ini menjadi akses vital penghubung antar kampung dan kawasan ekonomi mikro.
Penutupan permanen tanpa jalur pengganti dikhawatirkan membuat sejumlah wilayah menjadi terisolasi.
Tak hanya itu, warung kecil, toko, hingga pelaku usaha informal yang menggantungkan penghasilan dari lalu lintas warga di sekitar pelintasan juga terancam kehilangan pelanggan.
3. Keterbatasan Ruang di Kawasan Padat
Pembangunan flyover maupun underpass di kawasan perkotaan seperti Jakarta tidak mudah dilakukan.
Banyak titik rel telah diapit permukiman padat dan gedung tinggi sehingga menyulitkan pembangunan struktur jalan tidak sebidang.
Selain itu, proyek underpass juga sering terbentur jaringan utilitas kota seperti pipa gas, kabel fiber optik, dan sistem drainase bawah tanah.
4. Biaya Infrastruktur Sangat Besar
Pembangunan satu flyover atau underpass membutuhkan biaya hingga ratusan miliar rupiah. Dengan jumlah perlintasan yang sangat banyak di Jabodetabek, kebutuhan anggaran menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah maupun pusat.
Karena itu, penutupan perlintasan dinilai harus dilakukan berdasarkan skala prioritas yang matang.
5. Dampak bagi Kendaraan Darurat dan Logistik
Penutupan jalur pintas melalui perlintasan sebidang juga berpotensi menghambat mobilitas ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan distribusi logistik ke permukiman padat.
Jika kendaraan harus memutar jauh, waktu respons dalam kondisi darurat bisa menjadi lebih lama.
6. Potensi Penolakan dari Warga
Masyarakat yang sudah puluhan tahun menggunakan jalur tersebut diperkirakan akan melakukan penolakan apabila tidak dilibatkan dalam proses perencanaan.
Kondisi ini bahkan dapat memicu munculnya pelintasan liar baru atau aksi pembongkaran pagar pembatas oleh oknum warga demi membuka akses jalan alternatif.
Djoko Setijowarno menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api memang tidak bisa ditawar.
Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Namun, implementasi kebijakan di lapangan juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat.
Ia menilai pemerintah perlu menunjukkan komitmen serius dalam mendukung keselamatan transportasi, termasuk memastikan anggaran keselamatan tidak lagi menjadi objek pemangkasan.
Penutupan perlintasan bukan sekadar memasang pagar pembatas, melainkan bagaimana menata ulang konektivitas wilayah tanpa mematikan ruang hidup warga yang selama ini bergantung pada akses tersebut.


