Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 21 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Indonesia Masuk Era Remiliterisasi? Akademisi Bongkar 6 Indikatornya
Nasional

Indonesia Masuk Era Remiliterisasi? Akademisi Bongkar 6 Indikatornya

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Mei 21, 2026 4:13 pm
Ani Ratnasari
Ivan
Share
Personel TNI mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta
Personel TNI mengikuti apel kesiapan pasukan pengamanan peringatan Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU)
SHARE

Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Al Arif, menyebut Indonesia saat ini tengah mengalami gejala remiliterisasi yang berlangsung secara bertahap.

Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah diskusi publik di kawasan Tebet, Jakarta, pada 19 Mei 2026.

Remiliterisasi merupakan kondisi ketika peran militer kembali meluas ke ranah sipil, politik, hingga kebijakan publik.

Padahal setelah masa Reformasi 1998, Indonesia berupaya membatasi peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar fokus pada fungsi pertahanan negara.

Pengaturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang kemudian mengalami perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2025.

Dalam aturan lama, TNI merupakan alat pertahanan negara dan tidak lagi menjalankan fungsi sosial-politik seperti pada era Orde Baru.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir muncul sejumlah indikator yang menunjukkan semakin luasnya keterlibatan militer di ruang sipil. Ia menyebut fenomena tersebut terjadi melalui enam tahapan rekonsolidasi.

Baca juga:
Bengkel Motor Mulai Menjerit, Harga Spare Part Naik Imbas Dolar… Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang menyentuh angka…
Ini Rentetan Rapor Merah BGN Versi KPK, Bikin MBG Kena… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot soal Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong pembentukan…
Aturan Ekspor Sawit via BUMN Jadi 'Red Flag' Investor, POPSI:… Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) Mansuetus Darto merespons wacana pembentukan…
  • Bengkel Motor Mulai Menjerit, Harga Spare Part Naik Imbas Dolar AS Menguat
  • Ini Rentetan Rapor Merah BGN Versi KPK, Bikin MBG Kena Roasting!
  • Aturan Ekspor Sawit via BUMN Jadi 'Red Flag' Investor, POPSI: Potensi Buyer…
RPP Tugas TNI Masih Dibahas, Kemenko Polkam Upayakan Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan

Berikut Penjelasan 6 Tahapan Remiliterisasi

1. Rekonsolidasi Politik

Tahap pertama terlihat dari meningkatnya jumlah prajurit aktif maupun purnawirawan TNI yang menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara.

Data Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI pada Januari 2025 mencatat, ada sekitar 4.472 personel TNI aktif mengisi posisi sipil di berbagai instansi pemerintah.

Kondisi ini dikhawatirkan akan memunculkan kembali pola multifungsi militer, yakni ketika aparat tidak hanya berfokus pada pertahanan negara, tetapi juga masuk ke berbagai urusan sipil.

2. Rekonsolidasi Regulasi

Adanya penguatan dasar hukum yang memperluas keterlibatan militer dalam urusan non-pertahanan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah revisi UU TNI Nomor 3 Tahun 2025. Aturan itu memperluas ruang operasi militer selain perang (OMSP), termasuk penempatan prajurit aktif di sejumlah kementerian dan lembaga tertentu.

Selain revisi UU TNI, terdapat pula sejumlah rancangan regulasi lain terkait pelibatan TNI dalam operasi selain perang dan penanganan terorisme. Dengan regulasi-regulasi tersebut, TNI memiliki legitimasi hukum yang lebih besar terhadap keterlibatan militer di ruang sipil.

3. Rekonsolidasi Struktur

Tahap berikutnya terlihat dari penguatan struktur teritorial militer melalui penambahan Komando Daerah Militer (Kodam).

Pemerintah sebelumnya merencanakan penambahan hingga 22 Kodam baru untuk melengkapi 15 Kodam yang sudah ada, sehingga jumlah keseluruhan mendekati jumlah provinsi di Indonesia. Hingga 2026, beberapa Kodam baru juga telah diresmikan.

Hal ini tentunya bertentangan dengan UU TNI tahun 2004 yang menyatakan bahwa struktur militer tidak boleh mengikuti struktur administrasi pemerintahan sipil.

Dengan adanya pola tersebut menunjukkan pendekatan pertahanan yang masih berorientasi ke dalam negeri atau inward looking, bukan fokus pada ancaman eksternal dan wilayah perbatasan.

4. Rekonsolidasi Peran

Keterlibatan TNI di sektor non-pertahanan juga dinilai semakin luas dalam beberapa tahun terakhir.

Militer diketahui ikut terlibat dalam sejumlah program strategis nasional seperti proyek food estate, program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga berbagai urusan sosial dan ketahanan pangan.
Kondisi itu membuat batas antara fungsi sipil dan fungsi pertahanan menjadi semakin kabur.

5. Rekonsolidasi Ekonomi

Penguatan militerisme berpotensi mempengaruhi iklim investasi. Pendekatan keamanan yang dominan dalam kebijakan publik dapat memengaruhi persepsi investor terhadap stabilitas demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran mengenai potensi kembalinya model bisnis militer seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru.

6. Rekonsolidasi Publik

Tahap terakhir berkaitan dengan cara pandang terhadap persoalan masyarakat. Pendekatan keamanan yang terlalu dominan berpotensi membuat berbagai masalah sosial diposisikan sebagai ancaman keamanan negara.

Akibatnya, penyelesaian persoalan publik dikhawatirkan lebih mengedepankan pendekatan aparat dibanding dialog dan kebijakan sipil.

Belakangan memang kembali ramai diperbincangkan publik. Sebagian pihak menilai keterlibatan TNI diperlukan untuk membantu pemerintah di berbagai sektor, terutama dalam kondisi darurat dan program strategis nasional.

Namun di sisi lain, sejumlah akademisi dan kelompok masyarakat sipil mengingatkan pentingnya menjaga semangat reformasi 1998 agar fungsi militer tetap berfokus pada pertahanan negara dan supremasi sipil tetap berjalan dalam sistem demokrasi Indonesia.

Tag:HeadlineRemiliterisasiTNIUniversitas Brawijaya
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Bahlil Sentil Praktik “Belakang Meja” di Migas: Tak Perlu Nego-nego Lagi
By Iren Natania
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersiap menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penemuan cadangan gas raksasa di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026). Menteri ESDM menyampaikan temuan tersebut berasal dari hasil eksplorasi sumur Geliga-1 di Blok Ganal, lepas pantai Kalimantan Timur dengan potensi sumber daya gas sekitar 5 triliun kaki kubik serta 300 juta barel kondensat yang dioperasikan perusahaan energi asal Italia ENI.
1
Dana MBG 2025: Dari Rp85 Triliun Cuma Terserap 60 Persen, Sisanya ke Mana?
By Rahmat
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
2
Tangis Neymar Pecah, Usai Lolos ke Skuad Brasil Piala Dunia 2026
By Hadi Febriansyah
Penyerang Timnas Brasil, Neymar Jr
3
IHSG Anjlok Diduga Gegara BUMN Ekspor, Begini Kata Purbaya Soal Trust Issue Investor
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di APBN KiTA April 2026.(sumber: Owrite/Anisa Aulia)
4
Usai Sekjen DPR Menang di Pengadilan, KPK Siapkan Strategi Baru yang Lebih Ganas
By Rahmat
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
5

BERITA LAINNYA

Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
Nasional

Rupiah Masuk 5 Mata Uang Terlemah Dunia, Indonesia Kini Sejajar dengan Negara Krisis?

Nilai tukar rupiah jadi sorotan setelah masuk ke daftar mata uang terlemah…

Ani RatnasariAmin Suciady
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
1 jam lalu
Forum Wartawan Kebangsaan
Nasional

Harga Kebutuhan Pokok Naik, FWK Minta Pemerintah Benahi MBG dan Tambah Subsidi

Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyoroti janji Presiden Prabowo di DPR untuk membenahi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
6 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi makanan bergizi gratis ke dalam mobil sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara, Rabu (6/5/2026).
Nasional

Ini Rentetan Rapor Merah BGN Versi KPK, Bikin MBG Kena Roasting!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot soal Badan Gizi Nasional (BGN) yang mendorong pembentukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
6 jam lalu
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.
Nasional

Dana MBG 2025: Dari Rp85 Triliun Cuma Terserap 60 Persen, Sisanya ke Mana?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up