Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan kembali aplikasi Alpukat Betawi versi 2.0 pada 20 Mei 2026 di Jakarta. Peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, pembaruan aplikasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan berbasis digital bagi warga Jakarta.
Alpukat Betawi adalah aplikasi andalan Dinas Dukcapil DKI Jakarta sejak tahun 2019 sebagai respon dalam menjawab kebutuhan warga Jakarta dengan aktivitas tinggi yang membutuhkan layanan dalam genggaman,”
kata Denny dalam peluncuran aplikasi tersebut.
Menurutnya, pengembangan ini dilakukan karena adanya kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang lebih cepat, praktis, dan nyaman, termasuk untuk mengatasi kendala teknis dan mempercepat proses permohonan administrasi kependudukan.
Dilansir dari laman resmi dukcapil, dalam versi terbaru Alpukat Betawi menghadirkan sejumlah fitur baru, seperti verifikasi KYC (Know Your Customer), fitur simpan NIK, login biometrik, login melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD), hingga layanan cetak KTP-el yang dapat diantar kepada pemohon.
Dijelaskan Denny, fitur login melalui IKD dikembangkan karena capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah melampaui target nasional.
Capaian aktivasi IKD warga DKI Jakarta telah mencapai 35,93 persen atau melampaui target nasional 30 persen yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI,”
ujarnya.
Bisa Cetak Berbagai Dokumen
Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Teknologi Informasi dan Teknologi Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Hari Wibowo menyebut layanan yang tersedia di Alpukat Betawi saat ini meliputi pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran bagi penduduk yang sudah maupun belum memiliki NIK.
Hari menambahkan, masyarakat juga dapat mengakses layanan bantuan melalui WA Jawara 0812-120-120-31 dan call center 1500-031 apabila mengalami kendala teknis saat menggunakan aplikasi.
Alpukat Betawi diperuntukkan bagi penduduk pemilik KTP-el DKI Jakarta. Sementara warga luar DKI Jakarta yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan di wilayah Jakarta tetap harus mengakses layanan melalui loket Dukcapil sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari pertama peluncuran, tercatat sudah ada 345 akun yang mendaftar di aplikasi tersebut. Setelah membuat akun, pemohon diwajibkan mengunggah dokumen pendukung maksimal dalam waktu tiga hari. Jika melewati batas waktu tersebut, permohonan akan direset secara otomatis dan pemohon harus melakukan pengajuan ulang.
Selain pengembangan layanan digital, Dukcapil DKI Jakarta juga menambah jam layanan administrasi kependudukan melalui program Jumat Petang, layanan SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk), serta layanan jemput bola ke sekolah, pemukiman warga, dan perkantoran.



