Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 10 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Purbaya
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen, OJK Pastikan Dukungan Insentif Bank
Ekonomi Bisnis

Ketentuan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni: Devisa Wajib Masuk 100 Persen, OJK Pastikan Dukungan Insentif Bank

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 21, 2026 8:31 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Sosialisasi pemerintah soal tata kelola ekspor SDA.
Sosialisasi pemerintah soal tata kelola ekspor SDA. (Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pemerintah menyiapkan insentif bagi perbankan yang menjadi tempat penampungan atau escrow account Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Kebijakan memarkirkan DHE di sistem keuangan domestik ini berlaku mulai 1 juni 2026. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kebijakan DHE SDA ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan hasil ekspor sumber daya alam bisa memberikan manfaat optimal ke perekonomian nasional. Ketentuan DHE SDA ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2026.

“Dalam implementasi PP DHE SDA ini kami akan memastikan dukungan industri perbankan berjalan secara prudent, tertib, dan berintegritas. Secara khusus OJK akan mengawasi escrow account atau rekening penampungan yang digunakan dalam pelaksanaan kebijakan ini,”

ujar Friderica di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Baca juga:
Diisukan Lakukan IPO untuk Pencucian Uang, Begini Bantahan Komisaris RANS PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) membantah isu dugaan pencucian uang yang…
Siap-siap, Bahlil Bakal Implementasikan B50 dalam Waktu 2 Bulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah menetapkan…
Soal Isu Bank Asing Tarik Dana dari RI, OJK Cuma… Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kabar bank-bank asing mulai menarik dana dalam…
  • Diisukan Lakukan IPO untuk Pencucian Uang, Begini Bantahan Komisaris RANS
  • Siap-siap, Bahlil Bakal Implementasikan B50 dalam Waktu 2 Bulan
  • Soal Isu Bank Asing Tarik Dana dari RI, OJK Cuma Bilang: Itu…

Kiki, panggilan akrab Friderica, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah insentif untuk mendukung implementasi kebijakan DHE SDA kepada perbankan. 

Kesatu, dana DHE SDA dapat diperlakukan sebagai agunan tunai sepanjang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan OJK mengenai kualitas aset bank umum termasuk bank umum, syariah, dan unit usaha syariah.

Kedua, bagian penyediaan dana yang dijamin dengan agunan tunai dana DHE SDA sepanjang memenuhi persyaratan tertentu juga dapat dikecualikan dari penghitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).

“Ini merupakan bentuk dukungan agar implementasi PP DHE SDA tetap memberikan ruang bagi perbankan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan dunia usaha tanpa mengabaikan prinsip kehatian,”

terang Kiki.

Pemerintah sudah merevisi aturan mengenai DHE SDA dengan mewajibkan penempatan di Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.

Wajib 100 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan eksportir SDA wajib menempatkan DHE 100 persen ke sistem keuangan Indonesia.

“Ketentuan utama adalah eksportir sumber daya alam wajib memasukkan devisa hasil ekspor sumber daya alam 100 persen, ke dalam sistem keuangan Indonesia atau repatriasi dengan tingkat kepatuhan 100 persen,”

kata Airlangga.

Untuk sektor migas, eksportir wajib menempatkan retensi DHE minimal 30 persen selama tiga bulan, sedangkan sektor nonmigas wajib menempatkan 100 persen DHE minimal 12 bulan.

“Batas konversi devisa hasil ekspor valas ke rupiah dari 100 persen diturunkan menjadi maksimal 50 persen,”

ucap dia.

Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi negara mitra yang telah memiliki perjanjian perdagangan atau kerja sama dengan Indonesia.

“Bagi peserta yang sudah menandatangani perjanjian bilateral dapat menempatkan 30 persen untuk 3 bulan di bank non Himbara,”

ujar Airlangga.
Tag:BUMNDevisaDHE SDAeksporHimbaraindustriOJKPeraturan PemerintahperbankanSumber Daya Alam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
AHY Unggul Kompetensi, Gibran Bertumpu pada Kekuatan Finansial dan Pengaruh Jokowi
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Diseret Isu Kasus Blackout, Jampidsus Febrie: Saya Juga Tidak Paham Ada Kaitan dengan Saya
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah beri keterangan pers.
2
Kasus Asabri Sudah Inkrah, Jampidsus Mendadak ‘Amnesia’ Soal Nasib Hukum Tan Kian
By Rahmat Baihaqi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
3
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus yang Menangani Deretan Kasus Korupsi Besar di Indonesia
By Ani Ratnasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta
4
Kortastipidkor ‘Sikat’ Ruko ke-13 di Cipete, Terpaksa Potong Gembok demi Cari Bukti
By Rahmat Baihaqi
Polisi membawa barang bukti sitaan usai penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sebuah ruko, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta, Jumat (10/7/2026) dini hari.
5

BERITA LAINNYA

Latitude Energy, dan Danantara Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Gasifikasi Batu Bara RI. (Sumber: Kedutaan Besar AS di Indonesia)
Ekonomi Bisnis

Danantara Gandeng Latitude Energy dari AS, Batu Bara RI Disulap Jadi Gas Sintetis

Perusahaan teknologi energi asal Amerika Serikat (AS), Latitude Energy, dan Danantara Indonesia…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
6 jam lalu
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ekonomi Bisnis

Rupiah dan IHSG Kompak Ditutup Menguat, Saham RANS Naik Paling Tinggi

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak menguat pada…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Bali Bakal Jadi Pusat Finansial Internasional RI Mirip Dubai, Airlangga Beberkan Alasannya

Pemerintah memilih Bali sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Lokasi ini…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 jam lalu
Papan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Konglomerat RI Yakin IHSG Kembali Balik ke Level 9.000, Asal…

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah berada di level 5.000 atau menjauhi…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up