Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 24 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Korupsi Proyek Tulungagung: Akal-akalan Gatut Sunu Pilih Pemenang Tender Lewat Jalur ‘Salaman di Luar Sistem’
Hukum

Korupsi Proyek Tulungagung: Akal-akalan Gatut Sunu Pilih Pemenang Tender Lewat Jalur ‘Salaman di Luar Sistem’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 22, 2026 4:25 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/YU)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejakBupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dalam pengadaan barang dan jasa proyek di Pemkab Tulungagung.

Daftar isi Konten
  • Masalah Muncul
  • Dekam Terali

KPK mengungkapkan adanya penunjukkan pemenang proyek secara langsung oleh Gatut. Hal itu terungkap setelah lembaga antirasuah memeriksa delapan Kepala Dinas di Pemkab Tulungagung dan ajudan Gatut

“Penyidik juga menelusuri dugaan pengondisian pemenang proyek. Kesepakatan-kesepakatan dilakukan di luar sistem,”

ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:
Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih, mendesak aparat penegak…
KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat… Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan…
Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap… Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan penyidik menaikkan status…
  • Berpotensi Konflik Kepentingan, KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
  • KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Asal Ada Syarat Ini!
  • Kasus Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini cs Naik Tahap Penyidikan KPK

Gatut diduga memerintahkan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjuk langsung pihak pemenang tender guna mengondisikan pengadaan barang dan jasa sejumlah paket pekerjaan.

Berkaca dari perkara ini, KPK pun menyoroti perlu ada upaya lebih baik dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini tentu menjadi pemantik untuk evaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di Indonesia, terlebih masih masifnya korupsi di sektor pengadaan dengan berbagi modus yang dilakukan di lapangan,”

ucap Budi.

Masalah Muncul

Dalam kasusnya, Gatut diduga memeras 16 OPD sebesar Rp5 miliar di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran mulai dari Rp15 juta sampai Rp2,8 miliar.

Mirisnya, para OPD itu dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN dengan dalih tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Paksaan penandatanganan tepat setelah para pejabat Pemkab Tulungagung selesai dilantik.

Selain pemerasan, masing-masing kepala OPD dimintai ‘jatah’ Bupati Gatut sebesar 50 persen dari nilai anggaran. Bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD. Dalam realisasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar untuk dipakai kepentingan pribadi Gatut seperti berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lain.

Gatut juga menggunakan uang jatah tersebut untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di sana.

Dekam Terali

Penyidik KPK menetapkan Gatut dan Yoga sebagai tersangka pemerasan. Mereka disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bupati TulungagungGatut Sunu WibowoKPKOPDPemerasanPengadaan Barang dan JasaTulungagung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Cak Imin Dukung Prabowo Dua Periode: Biar Pemerintahan Kuat
By Natania Longdong
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Komplek Parlemen, Jakarta. (Sumber: Fraksi PKB)
1
PKB Curi Start Lewat Tema Prabowonomics, Siapkan Tiket Cawapres untuk Cak Imin
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di pembukaan Harla PKB-28.
2
Goda PDIP yang Ada di Luar Koalisi, Prabowo: Sebetulnya Hatinya Sama dengan Kita
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
3
Prabowo Sindir Wartawan hingga LSM: ‘Londo Ireng’ Berkeliaran di Indonesia, Cuma Ganti Baju!
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
4
Kejagung Ungkap Alasan Polisi Alihkan Kasus Febrie: Ruang Penyidikan Kurang Leluasa
By Rahmat Baihaqi
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengangkut barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
5

BERITA LAINNYA

Pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (kiri), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani (kedua kanan), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono (kedua kiri), melakukan salam komando usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

PR Berat: Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Pulihkan Gedung Bundar

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan "pekerjaan rumah" besar kepada Kuntadi setelah dilantik…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
58 menit lalu
Pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana (kiri), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani (kedua kanan), dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono (kedua kiri), melakukan salam komando usai dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Hukum

Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka, Kejagung Masih ‘Gengsi’ Minta Maaf ke Publik

Kejaksaan Agung (Kejagung) enggan minta maaf setelah eks Jaksa Muda Pidana Khusus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah
Hukum

Buntut Temuan Emas 74 Kg, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Diperiksa Kejagung

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memenuhi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa barang bukti kasus dugaan korupsi Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) saat tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Hukum

Kejagung Gertak Febrie Adriansyah: Jika Mangkir Lagi Hari Ini, Siap-Siap Jemput Paksa!

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menjemput paksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up