Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 22 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Korupsi Proyek Tulungagung: Akal-akalan Gatut Sunu Pilih Pemenang Tender Lewat Jalur ‘Salaman di Luar Sistem’
Hukum

Korupsi Proyek Tulungagung: Akal-akalan Gatut Sunu Pilih Pemenang Tender Lewat Jalur ‘Salaman di Luar Sistem’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 22, 2026 4:25 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026).
Tersangka kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (kiri) berjalan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/4/2026). (ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/YU)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan jejakBupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dalam pengadaan barang dan jasa proyek di Pemkab Tulungagung.

Daftar isi Konten
  • Masalah Muncul
  • Dekam Terali

KPK mengungkapkan adanya penunjukkan pemenang proyek secara langsung oleh Gatut. Hal itu terungkap setelah lembaga antirasuah memeriksa delapan Kepala Dinas di Pemkab Tulungagung dan ajudan Gatut

“Penyidik juga menelusuri dugaan pengondisian pemenang proyek. Kesepakatan-kesepakatan dilakukan di luar sistem,”

ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:
Prabowo Ancam Copot Dirjen Bea Cukai, KPK Ikut Buka Suara Dalam pidatonya di sidang paripurna DPR RI, Rabu, 20 Mei 2026, Presiden…
Diduga Terima Amplop Kode ‘1’, KPK Siap Periksa Dirjen Bea… Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Djaka…
Usai Sekjen DPR Menang di Pengadilan, KPK Siapkan Strategi Baru… Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan melepas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR,…
  • Prabowo Ancam Copot Dirjen Bea Cukai, KPK Ikut Buka Suara
  • Diduga Terima Amplop Kode ‘1’, KPK Siap Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka…
  • Usai Sekjen DPR Menang di Pengadilan, KPK Siapkan Strategi Baru yang Lebih…

Gatut diduga memerintahkan 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunjuk langsung pihak pemenang tender guna mengondisikan pengadaan barang dan jasa sejumlah paket pekerjaan.

Berkaca dari perkara ini, KPK pun menyoroti perlu ada upaya lebih baik dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini tentu menjadi pemantik untuk evaluasi tata kelola pengadaan barang dan jasa di Indonesia, terlebih masih masifnya korupsi di sektor pengadaan dengan berbagi modus yang dilakukan di lapangan,”

ucap Budi.

Masalah Muncul

Dalam kasusnya, Gatut diduga memeras 16 OPD sebesar Rp5 miliar di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan besaran mulai dari Rp15 juta sampai Rp2,8 miliar.

Mirisnya, para OPD itu dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan mundur dari ASN dengan dalih tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Paksaan penandatanganan tepat setelah para pejabat Pemkab Tulungagung selesai dilantik.

Selain pemerasan, masing-masing kepala OPD dimintai ‘jatah’ Bupati Gatut sebesar 50 persen dari nilai anggaran. Bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD. Dalam realisasinya, para OPD hanya mampu menyetorkan uang kurang lebih Rp2,7 miliar untuk dipakai kepentingan pribadi Gatut seperti berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lain.

Gatut juga menggunakan uang jatah tersebut untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di sana.

Dekam Terali

Penyidik KPK menetapkan Gatut dan Yoga sebagai tersangka pemerasan. Mereka disangkakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Bupati TulungagungGatut Sunu WibowoKPKOPDPemerasanPengadaan Barang dan JasaTulungagung
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kebijakan Ekspor Sawit ala Prabowo Bikin Harga Sawit Petani Anjlok, Apa yang Salah?
By Iren Natania
Pekerja memindahkan tandan buah segar sawit yang dibeli dari petani di tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Rabu (13/5/2026). Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di daerah tersebut untuk periode 13-19 Mei 2026 sebesar Rp3.900,46 per kilogram atau naik sekitar Rp25,53 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp3.874,93 per kilogram di mana kenaikan harga dipicu penguatan harga minyak kelapa sawit mentah yang naik menjadi 1.049,58 dolar AS per metrik ton.
1
Pemerintah Belum Mau Simpulkan Penyebab Tragedi Kereta Bekasi Timur, Menhub: Tunggu KNKT
By Hadi Febriansyah
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj)
2
Viral Bubur Tambun Bekasi, Gaya Motorannya Disebut Mirip Patwal
By Ossid Duha Jussas Salma
bubur rambun bekasi
3
Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU
By Rahmat
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
4
PLN EPI Teken Kontrak LNG Jumbo Rp360 Triliun hingga 2047, Buat Apa?
By Iren Natania
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet). (Sumber: Unsplash/Jasinthan Yoganathan)
5

BERITA LAINNYA

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Kejaksaan Agung menetapkan pemilik Quality Sukses Sejahtera, Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Barat pada tahun 2017 sampai 2025.
Hukum

Kejagung Libatkan BPKP Hitung Kerugian Negara di Skandal Bauksit Kalbar

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Beneficial Owner PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
5 jam lalu
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Hukum

Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
7 jam lalu
Eks Dirjen SDA Kementerian PU, Dwi Purwanto
Hukum

Mantan Dirjen SDA jadi Tersangka, Duit Miliaran dan Mobil Mewah Diduga Mengalir dari Proyek Kementerian PU

Kejaksaan tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan mantan Dirjen SDA, Dwi Purwanto (DP),…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
7 jam lalu
Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Hukum

KRL vs Taksi Green SM di Bekasi Timur: Sopir Jadi Tersangka, Masinis Bebas dari Jerat Hukum

Polisi menetapkan RRP, sopir taksi Green SM, sebagai tersangka kasus kecelakaan dengan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
23 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up