Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 4 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
  • Piala Dunia 2026
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan
Hukum

Akal-Akalan Eksploitasi Bauksit PT QSS di Kalbar: Nambang Antah-Berantah, Jualannya Atas Nama Perusahaan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 22, 2026 11:27 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) Sudianto (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.)
SHARE

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan bos PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), Sudianto, sebagai tersangka kasus dugaan penyimpangan tata kelola izin pertambangan bauksit di Provinsi Kalimantan Barat periode 2017-2025.

Sudianto selaku Komisaris sekaligus pemilik manfaat PT QSS diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditetapkan dalam SK Gubernur Kalimantan Barat per 7 April 2026. Penambangan itu disinyalir turut dibantu oleh penyelenggara negara.

“Yang bersangkutan tidak menambang di lokasi yang diberikan itu, tapi menambang di tempat lain. (Kemudian) yang diekspor, menggunakan dokumen dari PT QSS dengan bekerja sama dengan penyelenggara negara,”

ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip pada Jumat, 22 Mei 2026.
Baca juga:
Bali United Tantang PSS Sleman: Misi Balas Dendam Dimulai, Serdadu… Bali United akan mengawali kiprah mereka di Super League 2026/2027 dengan menjamu…
Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian:… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…
Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie… Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…
  • Bali United Tantang PSS Sleman: Misi Balas Dendam Dimulai, Serdadu Tridatu Bidik…
  • Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit "Nyasar"…
  • Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam

PT QSS diduga mengakali aktivitasnya dengan menggunakan data palsu untuk memanipulasi penambangan demi mendapatkan IUP Operasi Produksi. Melalui modus tersebut, korporasi berhasil mengantongi izin seluas 4.084 hektare berdasarkan SK Penanaman Modal yang dikeluarkan oleh Pemprov Kalimantan Barat.

Meski telah mengantongi izin tersebut, tidak ada aktivitas tambang yang dimaksud. Sudianto tetap menjual bauksit yang berasal dari luar wilayah IUP dengan mengatasnamakan PT QSS. Namun, Syarief enggan membeberkan lokasi penambangan korporasi tersebut.

“Produksi bauksit tersebut telah dijual sejak tahun 2020-2024, dengan dokumen persetujuan ekspor yang diterbitkan tanpa melalui proses verifikasi yang benar,”

kata Syarief.

Sita Barang

Kejagung juga telah menggeledah kantor dan sebuah kediaman di kawasan Pontianak dan Jakarta, yang masih berkelindan dalam perkara ini.

“Yang disita dokumen dan terutama barang bukti elektronik,”

ucap dia.

Berdasarkan kecukupan alat bukti dan pemeriksaan 10 orang saksi, kejaksaan menemukan indikasi kerugian negara akibat penyelewengan aktivitas tambang PT QSS. Sebagai tindak lanjut, Sudianto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Dia dijerat Pasal 603 subsider Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tag:BauksitBerita PentingeksporIlegalIzinIzin Usaha Pertambangankalimantan baratKejagungkorporasiPT Quality Sukses Sejahteratambang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Arya Wedakarna Hadiri Miss Equality World 2026, Bobon Santoso Gercep Nyentil: “Jabatan Bukan Tiket ke Setiap Panggung”
By Ani Ratnasari
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna
1
Tiga Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Bulan Ini, Ada Kamu?
By Salsabillah Irwanda
Tiga Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Bulan Ini, Ada Kamu?
2
Julukan Prabowo ‘Asbun’ hingga Gibran ‘Kosong’ Muncul, Ada Pesan Serius di Balik Satire Netizen
By Rika Pangesti
Ilustrasi kamus ala warga Threads.
3
Jangan Sampai Terbalik, Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat
By Ossid Duha Jussas Salma
Ilustrasi memakai skincare
4
Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran Saatnya Penyegaran, Kapolri dan Jaksa Agung Didesak Diganti
By Rahmat Tunny
Jaksa Agung ST Burhanudin bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Kejagung.
5

BERITA LAINNYA

Febri Diansyah, kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriasnyah, memberikan keterangan usai pemeriksaan kliennya di Kejaksaan Agung, 3 September 2026.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Tepis Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian: Duit “Nyasar” ke Mana?

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah menerima uang Rp40 miliar dari seorang taipan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) tiba di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Hukum

Kejagung Telusuri Jejak Rp40 Miliar Tan Kian ke Febrie, Dalami Tindak Pidana Asal

Kejaksaan Agung (Kejagung) akui aliran dugaan uang Rp40 miliar dari taipan properti…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
8 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa oleh Tim 9 di Gedung Utama Kejagung, 3 September 2026.
Hukum

Maraton 10 Jam Dijejali 50 Pertanyaan: Menuju Mobil Tahanan, Febrie Adriansyah Bungkam

Setelah menjalani pemeriksaan sekira 10 jam, eks Jampidsus Febrie Adriansyah rampung diperiksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
9 jam lalu
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan (jaket dan kemeja putih) memegang barang bukti kasus judol dengan keuntungan Rp260 miliar per bulan.
Hukum

Bareskrim Orak-Arik Jaringan 3 Judol Kakap: Keruk Rp8,6 Miliar per Hari

Bareskrim Polri membongkar tiga situs judi online (judol) yang diduga dioperasikan secara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
10 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up