Pemerintah menggelontorkan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk mempercepat pemulihan wilayah Sumatra yang luluh lantak akibat banjir bandang dan longsor tahun lalu.
Anggaran akan dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pos anggaran jumbo tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sejak Januari dan TKD telah dibagikan kepada pemerintah wilayah terdampak.
“Pada Januari, Presiden sudah menyetujui tambahan TKD kepada tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,”
ujar Tito dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di gedung DPR RI, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.
Rincian pembagian anggaran yakni Rp1,65 triliun untuk Aceh, Rp6,35 triliun untuk Sumatra Utara, dan Rp2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Pemerintah pusat mengawal penggunaan anggaran tersebut agar pemerintah daerah tepat sasaran dalam penanganan dampak bencana; serta telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan tiap daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.
“Kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka dengan dibuatkan Peraturan Gubernur atau (Peraturan) Wali Kota atau (Peraturan) Bupati,”
tegas Tito.
Selain TKD, pemerintah juga menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatra sebesar Rp100 triliun untuk tiga tahun ke depan. Dana raksasa ini bakal dikucurkan bertahap: Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.



