Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Jaksa Agung bergerak cepat menunjuk Rudi Margono Pelaksana Tugas (Plt.) Jampidsus usai menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus)
(Foto: Instagram kejariacehselatan)

Jaksa Agung ST Burhanuddin bergerak cepat menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) usai menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

Penunjukan itu dilakukan untuk memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan hingga pejabat definitif ditetapkan.

Rudi yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Iklan

Ia akan menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM Pidsus selama masa transisi kepemimpinan.

Tidak Memengaruhi Proses Penegakan Hukum

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan pergantian pimpinan tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”

kata Anang dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menurut Anang, penunjukan pelaksana tugas dilakukan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan JAM Pidsus sampai Jaksa Agung menetapkan pejabat definitif.

Pilihan EditorIvan Syahruna Lubis

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus

Rudi bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Ia mengawali karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan.

Sepanjang kariernya, Rudi pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), serta mengemban berbagai posisi penting di bidang tindak pidana khusus, perdata, dan tata usaha negara.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan JAM Pidsus.

Kejaksaan Agung menyebut keputusan tersebut diambil di tengah proses hukum yang sedang ditangani penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.