Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 26 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Jurus ‘Alamat Palsu’ Toko Kosmetik di Bekasi: Jual Tramadol Lewat Medsos, Bisa COD
Megapolitan

Jurus ‘Alamat Palsu’ Toko Kosmetik di Bekasi: Jual Tramadol Lewat Medsos, Bisa COD

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Mei 26, 2026 9:20 pm
Rahmat
Adi Briantika
Share
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membongkar kasus peredaran obat-obatan keras di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon membongkar kasus peredaran obat-obatan keras di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Polisi berhasil membekuk dua pemuda berinisial TM (26) dan SN (24) yang nekat menyulap sebuah toko kosmetik di Bekasi, Jawa Barat, menjadi sarang peredaran obat keras. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah obat terlarang jenis Tramadol, Trihexyphenidyl, hingga Hexymer yang siap edar.

Pelaku mendirikan toko kosmetik sebagai kedok demi mendulang cuan dari penjualan obat keras secara daring.

“Pelaku berperan sebagai penyimpan, pemilik, dan sekaligus pengedar berbagai jenis obat-obatan golongan keras,”

ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon saat konferensi pers, Selasa, 26 Mei 2026.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi terpisah. TM dicokok di Jalan Melati Rayam, Kampung Bambu, Medan Satria, Kota Bekasi pada 7 April 2026; sementara SN diciduk di Jalan Irigasi No. 122, Harapan Jaya, Kota Bekasi.

Baca juga:
Efek Tramadol, Polisi Sebut Massa Anarko Punya Nyali Dobel Lawan… Polisi mengungkap peredaran obat keras di Bekasi, Jawa Barat, yang ditujukan kepada…
Darurat Jempol Bocil! Komdigi Catat 40 Juta Anak RI Tercemar… Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini melaporkan sekitar 40 juta anak…
Jakarta Disebut Mirip Gotham City, dalam 22 Hari Tembus 1.283… Jakarta belakangan ini sering disandingkan dengan Gotham City, yaitu kota fiksi dalam…
  • Efek Tramadol, Polisi Sebut Massa Anarko Punya Nyali Dobel Lawan Aparat!
  • Darurat Jempol Bocil! Komdigi Catat 40 Juta Anak RI Tercemar Konten Vulgar…
  • Jakarta Disebut Mirip Gotham City, dalam 22 Hari Tembus 1.283 Kasus Kejahatan

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 146 ribu butir pil putih double Y, 33.325 butir Hexymer, 14 ribu butir obat kuning, 4.500 butir obat putih polos, 8.830 butir obat Trihexyphenidyl, 3.450 butir obat sediaan farmasi dalam bungkus polos, serta uang hasil penjualan Rp1.257.000.

Victor menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah marak penjualan obat keras melalui akun Instagram dan TikTok. Setelah diselidiki, polisi menemukan toko kosmetik yang di dalam etalasenya tersimpan ribuan butir obat siap edar tersebut.

Alamat Palsu

Guna menyamarkan jejak kejahatannya, pelaku menggunakan alamat pengirim palsu dan hanya menerima sistem pembelian cash on delivery (COD).

“Rata-rata COD atau mereka membuat janji bertemu di satu titik tertentu, bahkan di sudut-sudut tertentu,”

terang Victor.

Pelaku mengaku menjalankan bisnisnya sejak 2025. Polisi kini mendalami asal-usul pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut.

“Sedang kami dalami, mereka mendapatkan dari mana, seperti apa (cara) mereka mendapatkannya,”

ucap Victor.

TM dan SN dijadikan tersangka, mereka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Polisi juga menduga masih ada pelaku lain dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.

Tag:CODKosmetikmedsosNarkobaobatPilPolda Metro JayaTramadol
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Kalender Jawa Juni 2026: Lengkap dengan Weton, Pasaran, dan Tanggal Merah
By Ani Ratnasari
Kalender Jawa Juni 2026
1
DPR Semprot Roadmap AI Pemerintah: Besar di Wacana, Kosong di Pendanaan dan Strategi
By Amin Suciady
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
2
Geger 10 Raksasa Sawit Manipulasi Harga Ekspor: Wilmar dan Musim Mas Resmi Masuk Daftar Hitam
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Masyarakat Antre Migor, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Asyik Atur ‘Cuan’ Ekspor CPO Wilmar
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (tengah) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
4
Akali Laporan Demi Wilmar Group, Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Resmi Jadi Tersangka
By Rahmat
Mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (kanan) digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (25/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Konferensi pers di Polda Metro Jaya, 26 Mei 2025.
Megapolitan

Efek Tramadol, Polisi Sebut Massa Anarko Punya Nyali Dobel Lawan Aparat!

Polisi mengungkap peredaran obat keras di Bekasi, Jawa Barat, yang ditujukan kepada…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat
Adi Briantika
3 jam lalu
Polda Metro bongkar kasus dugaan live streaming media sosial bermuatan pornografi
Megapolitan

Demi Gift dan Followers, Host Ajak Penonton Live Challenge Mesum

Pemilik akun media sosial K, inisial SR (39) harus berurusan dengan aparat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
3 jam lalu
Peserta UKW PWI Jaya
Megapolitan

Digelar di Kantor Wali Kota Jakpus, Seluruh Peserta UKW PWI Jaya Angkatan 65 Dinyatakan Kompeten

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-65 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
5 jam lalu
Car Free Day Jakarta
Megapolitan

Pemprov DKI Meniadakan Car Free Day Jakarta 31 Mei 2026 saat Libur Hari Raya Waisak

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up