Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 27 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / Fenomena Kurban Online yang Kian Populer, Apakah Tetap Sah?
Cari Tahu

Fenomena Kurban Online yang Kian Populer, Apakah Tetap Sah?

Ossid Duha Jussas SalmaSyifa Fauziah
Last updated: Mei 27, 2026 10:12 pm
By
Ossid Duha Jussas Salma
ByOssid Duha Jussas Salma
Follow:
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Fenomena kurban online
Fenomena kurban online (PIxabay)
SHARE

Menjelang Hari Raya Idul Adha, layanan kurban online semakin diminati masyarakat. Hanya melalui ponsel dan beberapa kali klik, masyarakat kini dapat membeli hewan kurban tanpa harus datang langsung ke tempat pemotongan.

Daftar isi Konten
  • Apa Itu Kurban Online?
  • Layanan Kurban Online
  • Kurban Online Menurut BAZNAS dan Kemenag

Sistem ini membuat kurban online menjadi pilihan banyak orang, terutama generasi muda dan masyarakat perkotaan yang memiliki keterbatasan waktu.

Namun di tengah meningkatnya popularitas tersebut, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan keabsahan kurban online dalam Islam. Apakah ibadah kurban tetap sah meski pembeli tidak menyaksikan langsung proses penyembelihan hewan?

Baca juga:
Sumpah Gak Prengus! Resep Gulai Kambing ala Devina Hermawan Bikin… Merayakan Idul Adha identik dengan olahan daging kambing. Selain dimasak sate dan…
Diserbu 20 Ribu Penumpang Idul Adha, KCIC Minta Pengguna Whoosh… Antusiasme masyarakat menyambut libur panjang Idul Adha 2026 mendongkrak okupansi Kereta Cepat…
Zohran Mamdani Curi Perhatian saat Idul Adha, Gamis Arsenalnya Jadi… Penampilan Wali Kota New York, Zohran Mamdani saat perayaan Idul Adha cukup…
  • Sumpah Gak Prengus! Resep Gulai Kambing ala Devina Hermawan Bikin Nagih
  • Diserbu 20 Ribu Penumpang Idul Adha, KCIC Minta Pengguna Whoosh Gak War…
  • Zohran Mamdani Curi Perhatian saat Idul Adha, Gamis Arsenalnya Jadi Sorotan

Apa Itu Kurban Online?

Melansir dari laman BAZNAS, kurban online adalah layanan pelaksanaan ibadah kurban yang dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke lokasi penyembelihan.

Dalam sistem ini, pekurban atau orang yang berkurban mempercayakan proses pembelian hewan, penyembelihan, hingga distribusi daging kepada lembaga, panitia, maupun platform penyedia layanan kurban.

Layanan ini semakin populer karena dinilai praktis dan memudahkan masyarakat, terutama di tengah perkembangan teknologi digital. Melalui ponsel atau komputer, masyarakat dapat memilih hewan kurban, melakukan pembayaran, hingga menerima laporan pelaksanaan kurban secara online.

Layanan Kurban Online

Umumnya, layanan kurban online memudahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban tanpa harus datang langsung ke lokasi penyembelihan. Biasanya prosesnya yaitu sebagai berikut:

  • Pemilihan jenis hewan kurban melalui platform digital
  • Pembayaran dilakukan secara online
  • Pelaksanaan kurban diserahkan kepada pihak penyelenggara
  • Dokumentasi dan laporan pelaksanaan kurban diberikan kepada pekurban

Kurban Online Menurut BAZNAS dan Kemenag

Lembaga resmi seperti BAZNAS dan Kementerian Agama Republik Indonesia pada prinsipnya membolehkan pelaksanaan kurban online selama tetap memenuhi syariat Islam.

BAZNAS bahkan menyediakan layanan kurban yang dikelola secara profesional, mulai dari pemilihan hewan hingga pendistribusian daging kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan bahwa praktik kurban dengan sistem perwakilan diperbolehkan selama tidak menghilangkan rukun dan ketentuan ibadah kurban.

Dalam Islam, kurban online dinilai sah karena menggunakan akad wakalah atau perwakilan yang dibenarkan dalam syariat. Namun, keabsahan tersebut tetap bergantung pada terpenuhinya syarat dan rukun kurban, serta amanah dari pihak penyelenggara.

Baca juga:
IHSG Merosot 0,17 Persen Usai Libur Idul Adha, Ini Salah… Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot pada perdagangan Jumat, 29 Mei 2026.…
Daging Kambing Jadi “Kambing Hitam”? Menkes Bongkar Fakta Soal Kolesterol… Menyantap olahan daging kambing menjadi ritual yang banyak dilakukan saat Idul Adha.…
7 Tempat Wisata Purwokerto untuk Long Weekend Idul Adha, Dijamin… Libur long weekend Idul Adha jadi momen yang tepat untuk melepas penat…
  • IHSG Merosot 0,17 Persen Usai Libur Idul Adha, Ini Salah Satu Penyebabnya
  • Daging Kambing Jadi “Kambing Hitam”? Menkes Bongkar Fakta Soal Kolesterol saat Idul…
  • 7 Tempat Wisata Purwokerto untuk Long Weekend Idul Adha, Dijamin Bikin Healing…

Dalil Tentang Kurban Online

Dalil mengenai diperbolehkannya wakalah terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Qur’an, tepatnya QS. Al-Kahfi ayat 19 yang berbunyi:

“………utuslah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini. Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untukmu. Hendaklah pula dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun.”

Ayat tersebut menunjukkan adanya praktik perwakilan atau pemberian kuasa kepada orang lain untuk melakukan suatu urusan, sehingga menjadi salah satu landasan diperbolehkannya akad wakalah dalam Islam, termasuk dalam pelaksanaan kurban online.

para ulama juga sepakat bahwa penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan langsung oleh shohibul kurban. Yang terpenting dalam pelaksanaan kurban adalah:

  1. Niat tetap berasal dari orang yang berkurban
  2. Proses penyembelihan dilakukan sesuai syariat Islam

Dengan demikian, kurban online pada dasarnya sah dan diperbolehkan dalam Islam selama pelaksanaannya tetap memenuhi syarat dan rukun kurban.

Di era digital seperti sekarang, kehadiran layanan kurban online dapat menjadi solusi praktis untuk memudahkan umat Islam dalam beribadah. Selain lebih efisien, sistem ini juga

Tag:Idul adhakurban onlinesah atau tidak?
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Trending di OWRITE
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Maut di Jalan Tambak, Berawal dari Teguran Warga
By Syifa Fauziah
Bentrok di Jalan Tambak, Jakarta Pusat
1
Shin Tae-yong Buka Suara Usai Persija Tumbang dari Persebaya, Singgung Persiapan Singkat
By Hadi Febriansyah
Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong
2
Febrie Dikritik Dapat Perlakuan Istimewa, MAKI: Semua Tersangka Harus Diperlakukan Sama!
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie Meninggal Misterius, Polisi Telusuri CCTV
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi garis polisi. (Sumber: Unsplash/ Ted Balmer)
4
Kaesang Maju di Dapil Puan, PSI Sedang Uji Benteng Terkuat PDIP Jelang Pemilu 2029
By Rahmat Tunny
Kaesang Pangarep, Anak dari Presiden ke-7 Joko Widodo. (Sumber: IG @kaesangp)
5

BERITA LAINNYA

Proses pelarungan sedekah laut di Cilacap.
Cari Tahu

Larung Kepala Kerbau di Pesisir: Menyelami Tradisi Sedekah Laut, Ritual Para Nelayan Jawa

Indonesia dikenal sebagai negara maritim yang memiliki kekayaan budaya pesisir yang beragam.…

Ossid Duha Jussas Salmaowrite-adi-briantika
By
Ossid Duha Jussas Salma
Adi Briantika
1 hari lalu
Ilustrasi rumah Joglo di lereng gunung.
Cari Tahu

Bukan Cuma Hunian Megah, Ini Rahasia Filosofi Rumah Joglo dan Konsep Manunggaling Kawula Gusti

Rumah Joglo merupakan salah satu rumah adat khas Jawa. Lebih dari sekadar…

Ossid Duha Jussas Salmaowrite-adi-briantika
By
Ossid Duha Jussas Salma
Adi Briantika
1 hari lalu
Kebun Binatang Surabaya
Cari Tahu

Belum Banyak yang Tahu! Sejarah Kebun Binatang Surabaya, Ternyata Sudah Berdiri Lebih dari 100 Tahun

Kalau ngomongin wisata yang ramah anak, kebun binatang pasti masuk dalam daftar…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Kacamata
Cari Tahu

Jangan Sampai Keliru! Ini Perbedaan Mata Minus, Plus, dan Silinder

Mata minus, plus, dan silinder merupakan gangguan refraksi mata yang cukup umum…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up