Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melontarkan pandangan yang tak biasa dalam pembahasan revisi Undang-Undang Polri.
Menurutnya, hubungan antara Polri dan Komnas HAM tidak boleh berjalan satu arah, di mana polisi terus menjadi objek kritik sementara Komnas HAM seolah berada di posisi yang tak tersentuh evaluasi.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU Polri di Jakarta, Selasa, 2 Mei 2026. Sahroni menegaskan, bahwa mekanisme pengawasan harus berjalan dua arah demi menjaga objektivitas dan kepercayaan publik.
Kita mau bahwa polisi juga harus bisa mengoreksi HAM, yaitu Komnas HAM. Jangan cuma Komnas HAM koreksi kita, mengoreksi bahwa ini enggak boleh, ini pelanggaran HAM, tapi polisi juga harus mengoreksi yang bersangkutan,”
kata Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu menilai, selama ini sorotan publik lebih banyak diarahkan kepada tindakan aparat kepolisian yang dianggap berpotensi melanggar hak asasi manusia.
Namun menurutnya, lembaga pengawas HAM juga harus terbuka terhadap kritik dan koreksi apabila terdapat pandangan atau pernyataan yang menimbulkan polemik di ruang publik.
Bagi Sahroni, hak asasi manusia memang menjadi hak setiap warga negara yang wajib dilindungi. Namun dalam praktiknya, seluruh institusi juga memiliki tanggung jawab menjaga kredibilitas masing-masing agar tidak memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
HAM dimiliki oleh semua pihak, siapa pun dia, tapi harus dijaga juga kredibilitasnya lembaga lain. Harus bisa koreksi atas apa yang telah dilakukan atau disebutkan di ruang publik. Jangan sampai publik ini bingung,”
jelasnya.
Pernyataan tersebut muncul dalam diskusi mengenai arah penguatan Polri melalui revisi undang-undang. Sahroni menegaskan bahwa penguatan institusi kepolisian tidak identik dengan memperbesar kekuasaan, melainkan memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.
RUU Polri ini ke depan makin kuat, makin baik, makin lebih strong. Strong bukan karena kekuasaannya, tapi karena satu faktor dijaga benar-benar oleh kita semua yang meliputi dari pengawasan,”
ucapnya.
Pendidikan HAM Penting di Polri
Dalam forum yang sama, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Pancasila Fritz Edward Siregar mengingatkan pentingnya pendidikan HAM dalam tubuh Polri.
Menurutnya, profesionalisme kepolisian tidak dapat dipisahkan dari pemahaman terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Fritz menjelaskan bahwa kewenangan polisi bersinggungan langsung dengan kebebasan individu, mobilitas masyarakat, hingga martabat manusia. Karena itu, pendidikan HAM harus menjadi bagian dari seluruh proses pembinaan personel kepolisian.
Dengan begitu, HAM tidak melemahkan ketegasan Polri, pendidikan HAM justru membuat tindakan Polri lebih sah, lebih proporsional, lebih dipercaya,”
tegasnya.


