Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 3 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kemdikti Saintek: Sebanyak 1.911 Aduan Kekerasan Sepanjang 2025
Nasional

Kemdikti Saintek: Sebanyak 1.911 Aduan Kekerasan Sepanjang 2025

Rika PangestiSyifa Fauziah
Last updated: Juni 3, 2026 5:45 pm
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
Share
Gambar ilustrasi aksi kekerasan/penganiayaan
Gambar ilustrasi aksi kekerasan/penganiayaan (gambar dibuat oleh AI)
SHARE

Kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) mencatat sebanyak 1.911 aduan kasus kekerasan sepanjang 2025. Aduan tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan seksual hingga perundungan (bullying).

Daftar isi Konten
  • Pemerintah Fokus Tangani Kekerasan di Perguruan Tinggi
  • Kasus Kekerasan di Kampus Sepanjang 2025

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI, Brian Yuliarto mengatakan fenomena tersebut menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa dan sivitas akademika.

Menurut Brian, sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan di kampus tidak terjadi secara sporadis. Bahkan, setelah satu kasus terungkap, kasus serupa juga bermunculan di kampus lain.

“Pencegahan dan kekerasan di perguruan tinggi ini beberapa waktu lalu juga sempat ramai. Setelah satu terungkap ternyata di beberapa kampus lain juga terungkap. Tentu itu merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian serius kami,”

kata Brian di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca juga:
Skandal Riset Palsu Terkuak, Kemdikti Ancam Seret Pelaku ke Ranah… Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, memastikan pemerintah…
Mendiktisaintek Soal Pelecehan Seksual di UI: Kasus Terus Jalan Tak… Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) angkat bicara terkait kekerasan seksual…
  • Skandal Riset Palsu Terkuak, Kemdikti Ancam Seret Pelaku ke Ranah Pidana
  • Mendiktisaintek Soal Pelecehan Seksual di UI: Kasus Terus Jalan Tak Berhenti di…

Ia menegaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM) tidak hanya soal kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, integritas, dan kepribadian.

Karena itu, menurut Brian, kampus tidak boleh hanya fokus mencetak lulusan berprestasi secara akademik. Tetapi juga wajib menjamin lingkungan belajar yang aman dari segala bentuk kekerasan.

“Pengembangan karakter, kepribadian, integritas itu adalah hal yang sangat utama menjadi fondamen penting bagi lahirnya SDM-SDM masa depan di Indonesia,”

ujarnya.

Pemerintah Fokus Tangani Kekerasan di Perguruan Tinggi

Sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan, pemerintah pada 2025 mengubah kebijakan penanganan di kampus.

Jika sebelumnya kampus hanya diwajibkan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), kini cakupannya diperluas menjadi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Perubahan itu dilakukan karena banyak kasus yang tidak berkaitan dengan kekerasan seksual, tetapi tetap masuk kategori kekerasan dan membutuhkan penanganan khusus.

“Sebelumnya hanya kekerasan seksual. Di 2025 itu diubah jadi kekerasan saja karena bisa jadi bullying bukan dalam konteks seksual itu juga masuk dalam ketentuan ini,”

jelas Brian.

Saat ini, seluruh perguruan tinggi negeri disebut telah memiliki PPKPT. Sementara untuk perguruan tinggi swasta yang belum mampu membentuk unit tersebut karena keterbatasan sumber daya, Kemdikti Saintek membuka skema kerja sama dengan kampus lain di wilayah yang sama.

“Jika kampus-kampus terlalu kecil tidak memadai dibentuk PPKPT, maka kampus-kampus yang berada di sekitarnya bisa membantu untuk dilakukan penanganan atau pemrosesan jika ada pengaduan kekerasan,”

jelas Brian.
Baca juga:
Eks Ketua KPU Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye:… Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan…
Kasus Andrie Yunus Belum Dihentikan, Polda Metro Respons Putusan PN… Polda Metro Jaya membantah pernah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam…
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah ditetapkan sebagai tersangka…
  • Eks Ketua KPU Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye: Pemilu Kita…
  • Kasus Andrie Yunus Belum Dihentikan, Polda Metro Respons Putusan PN Jaksel
  • Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka

Brian juga memaparkan hasil survei kementerian yang menunjukkan mayoritas mahasiswa dan sivitas akademika mulai mengenal mekanisme pelaporan kekerasan di kampus.

Lebih dari 80 persen responden mengetahui keberadaan PPKPP, sementara sekitar 75 persen sudah memahami kanal pengaduan yang tersedia.

Kendati demikian, sosialisasi dinilai masih perlu diperkuat karena banyak mahasiswa yang belum memahami langkah yang harus ditempuh ketika menjadi korban.

“Banyak mahasiswa maupun dosen, terutama mahasiswa, tidak mengetahui bagaimana mengadukan ketika mereka menerima kekerasan seksual ataupun kekerasan lainnya,”

ujarnya.

Kasus Kekerasan di Kampus Sepanjang 2025

Data Kemdikti Saintek menunjukkan dari 1.911 aduan yang diterima pada 2025, sebanyak 809 kasus masih dalam proses penanganan, sementara 739 kasus telah selesai ditangani.

Adapun, 284 laporan lainnya dinilai tidak masuk kategori kekerasan atau kekerasan seksual sehingga dialihkan ke mekanisme etik internal kampus.

“Nah kemudian ada juga 284 ini adalah ada yang kemudian satgas memandang tidak tepat masuk ke dalam konteks kekerasan maupun kekerasan seksual di perguruan tinggi. Sehingga itu dilanjutkan kepada komite etik di perguruan tinggi,”

kata Brian.

Sementara hingga pertengahan 2026, kementerian telah menerima 787 aduan baru terkait dugaan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Untuk memperkuat penanganan kasus, Kemdikti Saintek menyiapkan sejumlah langkah evaluasi, mulai dari penguatan peran rektor, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kapasitas satgas, hingga memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Brian mencontohkan kerja sama yang dilakukan bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam menangani sejumlah kasus yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang terjadi di Universitas Indonesia.

“Kami bersama Kementerian PPA beberapa kali melakukan penanganan untuk dilakukannya percepatan dan pemulihan, terutama pada korban yang menjadi korban pada kekerasan tersebut,”

pungkasnya.

Tag:Brian Yuliartokekerasan sepanjang 2025Kemdikti Saintek
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu politik, pemerintahan, dan kebijakan publik. Memiliki pengalaman lebih dari 4 tahun di bidang jurnalistik dan media digital, ia telah meliput berbagai isu nasional mulai dari dinamika politik hingga perkembangan sosial yang berdampak pada masyarakat Indonesia. Dengan latar belakang pendidikan Ilmu Jurnalistik dan Magister Ilmu Komunikasi Politik, Rika mengedepankan akurasi, verifikasi, serta prinsip keberimbangan dalam setiap karya jurnalistik yang dihasilkan.
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Tata Kelola BGN Amburadul, DPR Restui Nanik Deyang Jadi Bos Baru Karena Rajin Tutup Dapur
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) dan Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Tito Karnavian (kanan) memimpin rapat koordinasi DPR dengan Pemerintah Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026)
1
Breaking: Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka
By Rahmat Baihaqi
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejagung. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
2
IHSG Longsor ke ‘Kaki Gunung’ Level 6.101, Efek Bos BGN Dadan Hindayana Dicopot?
By Anisa Aulia
Pekerja mengamati layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
3
Belum Sempat Sertijab Usai Dadan Dicopot, Kantor BGN Malah Digeledah Kejagung!
By Rahmat Baihaqi
Kondisi kantor Badan Gizi Nasional digeledah penyidik Kejaksaan Agung.
4
Pencopotan Dadan: Dasco Ungkap DPR Sering Kirim ‘Catatan Merah’ MBG
By Rika Pangesti
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kanan), dan Sari Yuliati (kiri) berdiri saat lagu kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman
Nasional

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Dudung: Ada Hal yang Tak Bisa Dibahas Lewat Telepon

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman membela intensitas kunjungan luar negeri Presiden…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
7 menit lalu
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
Nasional

Mengapa Dadan Hindayana Dicopot? Dudung Beberkan Sinyal yang Sudah Muncul Sejak Lama

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik jual beli titik…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
25 menit lalu
Konferensi pers Kejaksaan Agung soal eks Kepala BGN Dadan Hindayana, 3 Juni 2026.
Nasional

Program Prioritas Prabowo Digerogoti, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana cs Jadi Tersangka Korupsi MBG

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
1 jam lalu
gambar ilustrasi
Nasional

Eks Ketua KPU Usul Bentuk Badan Khusus Pengawas Dana Kampanye: Pemilu Kita Masih Belum Adil

Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti, mengusulkan pembentukan…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up