DPR RI memastikan akan memperketat pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), usai adanya kasus dugaan korupsi yang menyeret pimpinan lembaga tersebut.
Pengawasan tidak hanya menyasar penggunaan anggaran, tetapi juga tata kelola dan proses perencanaan program secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa DPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Baik kasus terkait BGN di Kejaksaan Agung, maupun perkara yang ditangani KPK di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Mengenai mekanisme proses hukum kita hormati yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan terkait BGN, oleh KPK terkait di Imigrasi. Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit Pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi,”
kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juni 2026.
DPR Akan Mantau Tata Kelola BGN
Cucun menegaskan, DPR tidak akan berhenti pada proses hukum semata. Pihaknya akan mengawal perbaikan tata kelola BGN dari hulu hingga hilir.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa. Termasuk proses perencanaan, proses penganggaran, sampai di ujung pos audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan-pengawasan seperti ini sesuai dengan tugas fungsinya DPR,”
ujarnya.
Menurut Cucun, evaluasi terhadap BGN akan menjadi salah satu agenda penting saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) serta APBN 2027.
“Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKAKL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” katanya.
Ia menegaskan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara sebenarnya sudah memiliki mekanisme berlapis. Mulai dari pengawasan internal lembaga, DPR, hingga pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang jelas perlu, kan semua dalam negara ini sudah ada fungsi masing-masing pengawasan di DPR, di internal mereka punya inspektoratnya pengawas internal. Apalagi dari DPR kan punya catatan misalkan dari BPK yang harus dibahas catatan-catatan penting terkait temuan-temuan yang ada,”
ucapnya.
Menanggapi keluhan Komisi IX yang mengaku tidak selalu dilibatkan dalam sejumlah pengadaan di BGN, Cucun berharap jajaran pimpinan baru dapat memperbaiki pola koordinasi dengan DPR sekaligus menjaga amanat Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Harapannya bagaimana di bawah squad yang baru ini, pimpinan BGN betul-betul menjaga amanat Presiden dan bisa menjalankan semua apa yang diharapkan untuk percepatan target daripada BGN ini,”
tutur Cucun.
Seperti diketahui, Presiden RI, Prabowo Subianto baru saja mengganti pucuk pimpinan lembaga Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana beserta 2 wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Setelah dicopot, Dadan dan jajaran langsung dicokok dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa mark up (penggelembungan) anggaran dalam pengadaan barang program Makan Begizi Gratis (MBG).
Selain itu, mereka juga diduga melakukan tindakan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kini ketiganya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

