Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 5 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • MBG
  • Spill
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Catat, Mulai Semester II 2026 Semua SPBU Wajib BBM Dicampur Etanol 5 Persen
Ekonomi Bisnis

Catat, Mulai Semester II 2026 Semua SPBU Wajib BBM Dicampur Etanol 5 Persen

iren natania longdongAmin Suciady
Last updated: Juni 4, 2026 7:50 pm
Iren Natania
Amin Suciady
Share
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke mobil tangki di Integrated Terminal Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (Sumber: Antara Foto/Dedhez Anggara/rwa)
Petugas melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke mobil tangki di Integrated Terminal Balongan, Indramayu, Jawa Barat. (Sumber: Antara Foto/Dedhez Anggara/rwa)
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh badan usaha bahan bakar minyak (BBM) mencampurkan bioetanol sebesar 5 persen ke dalam bensin non-subsidi. Kebijakan ini akan berlaku di seluruh wilayah Pulau Jawa sebagai bagian dari percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan di sektor transportasi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, mandatori pencampuran bioetanol 5% atau E5 tersebut telah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM sesuai arahan Menteri ESDM.

Baca juga:
Viral Komplain Masyarakat Soal Lonjakan Tagihan Listrik Mei 2026, Ini… PT PLN (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik di tengah ramainya…
Sentilan Sudirman Said: Pemerintah Sibuk Jaga Suara, Generasi Muda Diwarisi… Kebijakan pemerintah yang dinilai lebih mengutamakan popularitas ketimbang penyelesaian masalah jangka panjang…
ESDM Tegaskan Tak Ada BLU Baru di Skema Impor Minyak Pemerintah memastikan tidak akan membentuk badan layanan umum (BLU) baru dalam pelaksanaan…
  • Viral Komplain Masyarakat Soal Lonjakan Tagihan Listrik Mei 2026, Ini Bantahan PLN
  • Sentilan Sudirman Said: Pemerintah Sibuk Jaga Suara, Generasi Muda Diwarisi Utang Ratusan…
  • ESDM Tegaskan Tak Ada BLU Baru di Skema Impor Minyak

Jadi untuk semester II tahun 2026 ini, seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025. Untuk selanjutnya, sesuai dengan arahan Menteri ESDM, pemanfaatan bahan bakar nabati bioetanol itu juga sudah dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM untuk diterapkan minimal di 2026 ini adalah 5 persen,”

ujar Eniya pada wartawan, di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Menuju E5 hingga E20, Bahlil Siapkan Pasokan Etanol dari Amerika Serikat

Eniya menjelaskan, implementasi awal kebijakan tersebut hanya berlaku untuk segmen BBM non-PSO atau non-subsidi dan akan dicampurkan dengan bensin yang dipasarkan oleh badan usaha BBM.

Kementerian ESDM pun memperkirakan implementasi mandatori bioetanol akan memanfaatkan jaringan SPBU yang telah ada, terutama outlet milik PT Pertamina (Persero).

Selain itu, jumlah titik penyaluran BBM campuran bioetanol juga akan diperluas dari yang saat ini masih terbatas pada program uji pasar Pertamax Green 95.

Baca juga:
Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral…
ESDM Sinkronkan Izin Tambang dengan Danantara, Apa Dampaknya bagi Ekspor? Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyinkronkan data izin usaha…
Saat Rupiah Terpuruk, Kementerian ESDM Pilih Kejar PLTS daripada Naikkan… Kementerian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan ancang-ancang terkait dampak…
  • Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal
  • ESDM Sinkronkan Izin Tambang dengan Danantara, Apa Dampaknya bagi Ekspor?
  • Saat Rupiah Terpuruk, Kementerian ESDM Pilih Kejar PLTS daripada Naikkan BBM

Eniya menegaskan, keputusan menteri yang akan diterbitkan bulan ini akan mengatur penambahan outlet penyaluran bioetanol serta besaran volume pencampuran yang wajib dipenuhi oleh badan usaha.

Di sisi pasokan, pemerintah menilai kesiapan industri bioetanol domestik terus meningkat. Kementerian ESDM telah mengidentifikasi sejumlah pabrik bioetanol di Indonesia yang telah mampu memproduksi bioetanol fuel grade dengan kadar di atas 99 persen sesuai kebutuhan sektor transportasi.

RI Impor Solar Hanya 4,9 Juta KL Gegara Biodiesel

Lebih jauh, sedikitnya tiga perusahaan produsen bioetanol akan masuk ke dalam skema mandatori tahap awal. Eniya mengaku pihaknya masih menghitung volume kebutuhan yang akan ditetapkan dalam keputusan menteri tersebut.

Kami mendukung semua industri yang bisa masuk ke dalam mandatori bioetanol ini. Secara nyata kami mengidentifikasi pabrik bioetanol yang ada di Indonesia, dan di antaranya sudah bisa menghasilkan bioetanol tipe fuel grade atau dengan kadar lebih dari 99 persen,”

pungkas Eniya.
Tag:BBMbioetanolESDMEtanolSPBU
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Skandal Kredit Fiktif Rp600 Miliar di BRI-KoinWorks, Kejati DKI Tahan Beneficial Owner PT RMS
By Rahmat Baihaqi
Kejati DKI Jakarta menahan LHL alias Ko Xiong selaku Beneficial Owner PT RMS kasus korupsi penyaluran dana kredit PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui platform financial technology (fintech) KoinWorks periode 2020-2024.
1
Respons Isu Mundur dari Posisi Menkeu, Purbaya Cuma Bilang Begini
By Anisa Aulia
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
2
Resmi Disahkan, Ini 17 Hal Pengubah Pasar Keuangan RI dalam UU P2SK
By Anisa Aulia
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
3
Diburu KPK Usai OTT Imigrasi, Wamen Imipas Akhirnya Menyerahkan Diri
By Amin Suciady
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
4
Kebijakan Ekspor via Danantara Buat Importir China Rem Beli Batu Bara, Apa Dampaknya?
By Iren Natania
Foto udara suasana bongkar muat di tempat penampungan sementara batu bara di Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Nova Wahyudi/YU)
5

BERITA LAINNYA

Perajin membuat tas anyaman pandan untuk diekspor ke Maladewa dan Malaysia di rumah produksi Sang Bamboo, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Ari Bowo Sucipto)
Ekonomi Bisnis

Indef Wanti-wanti Risiko Revisi Penerima PPh Final UMKM, Ekspansi Usaha Bisa Terhambat

Pemerintah merombak kriteria penerima fasilitas pajak penghasilan (PPh) final UMKM dengan tarif…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun.
Ekonomi Bisnis

DPR Janji UU P2SK Tak Ganggu Independensi BI, Cuma ‘Perkuat’ Kelembagaan

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memastikan, revisi Undang-Undang (UU) tentang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Anjlok Rp18.000 per Dolar AS, Ini Kata Purbaya Soal Pembayaran Utang RI yang Naik

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pelemahan nilai tukar rupiah yang kini…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
5 jam lalu
Pertambangan batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC), berlokasi di wilayah Sangatta, Kalimantan Timur, Indonesia
Ekonomi Bisnis

IMA Ingatkan Pemerintah: Jangan Sampai Ekspor Batu Bara RI Direbut Negara Lain

Asosiasi Pertambangan Indonesia – Indonesian Mining Association (API-IMA) mengingatkan pemerintah agar rencana…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up