Transparansi penggunaan anggaran pribadi untuk perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik. Penggunaan kocek pribadi itu diungkap oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berpegangan pada pernyataan yang sudah disampaikan Teddy. Sebab tidak ada aturan yang melarang menggunakan dana pribadi untuk menambah biaya suatu kegiatan, termasuk perjalanan dinas.
“Saya tak bisa menjawab pertanyaan itu. Pak Teddy sudah menjelaskan, kami pegang pernyataan Pak Teddy, tidak ada aturannya. Kalau saya punya duit, saya pergi lalu nombok. Boleh saja kalau mau nombok,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat, 5 Juni 2026.
Purbaya enggan berkomentar lebih jauh terkait penggunaan anggaran pribadi presiden. Ia hanya mengatakan, pemerintah mengalokasikan biaya perjalanan dinas presiden dan wakil presiden setiap tahunnya.
“Pasti ada anggaran yang disiapkan. Anda mau lihat rahasia (anggaran) presiden? Tidak boleh. Kami tahu angkanya, tapi Anda tanya kepada Setneg kalau mau jawaban pasti,”
kata Purbaya.
Kisruh
Teddy Indra Wijaya merespons kritik dari mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal terkait intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto selama 1,5 tahun masa pemerintahannya.
Teddy menegaskan biaya kunjungan tersebut seluruhnya ditanggung oleh presiden secara pribadi. Hal ini membantah anggapan bahwa perjalanan tersebut membebani anggaran negara.
“Segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,”
kata Teddy dalam keterangannya dalam video resmi di akun Instagram @sekretariat.kabinet, Selasa, 2 Juni 2026.


