Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 26 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • Piala Dunia 2026
  • prabowo
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Marak Kebakaran Akibat Korsleting, ESDM Wajibkan Pengaman Listrik Baru
Nasional

Marak Kebakaran Akibat Korsleting, ESDM Wajibkan Pengaman Listrik Baru

iren natania longdongAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Juni 7, 2026 3:57 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ilustrasi Petugas PLN saat mengecek meteran Listrik
Ilustrasi Petugas PLN saat mengecek meteran Listrik (Foto: Istimewa)
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok aturan, yang mewajibkan penggunaan gawai proteksi arus sisa (GPAS) pada instalasi listrik tegangan rendah untuk menekan risiko kebakaran akibat korsleting listrik.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, regulasi tersebut akan mengatur konversi penggunaan Miniature Circuit Breaker (MCB) ke perangkat yang memiliki sistem perlindungan lebih lengkap, seperti Residual Current Breaker with Overcurrent Protection (RCBO).

Baca juga:
Laporan BNPB 24 Jam Terakhir: Jawa Timur Dikepung Api, Aceh… Dalam kurun 24 jam terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah…
Komisi X Bakal Panggil Kemendiktisaintek, Minta Bongkar Konsep hingga Anggaran… Komisi X DPR RI akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi…
Ramai Isu WNI Berbondong Lepas Kewarganegaraan, Menkum Beberkan Fakta Mengejutkan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas membantah anggapan soal kenaikan tarif pelepasan…
  • Laporan BNPB 24 Jam Terakhir: Jawa Timur Dikepung Api, Aceh Utara Diterjang…
  • Komisi X Bakal Panggil Kemendiktisaintek, Minta Bongkar Konsep hingga Anggaran URI
  • Ramai Isu WNI Berbondong Lepas Kewarganegaraan, Menkum Beberkan Fakta Mengejutkan

Jadi nanti ada konversi. Ini ada RCBO, RCBO ini akan mengganti MCB,”

kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Minggu, 7 Juni 2026.

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyelesaikan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang akan menjadi dasar hukum penerapan wajib GPAS pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah.

Untuk permennya juga sudah disiapkan. Lagi proses harmonisasi,”

jelas Yuliot.
250 Rumah Di Kemayoran Terbakar, Butuh 7 Jam Untuk Memadamkan Api

Wamen ESDM itu menjelaskan, kebijakan tersebut disiapkan menyusul maraknya kasus kebakaran yang dipicu oleh korsleting listrik di berbagai lokasi, mulai dari kawasan perkantoran, pasar, hingga permukiman masyarakat.

Berdasarkan informasi Kementerian ESDM, GPAS merupakan perangkat pengaman yang mampu mendeteksi arus bocor dan memutus aliran listrik secara otomatis untuk mencegah sengatan listrik maupun kebakaran.

Perangkat itu juga dikenal dengan sebutan Residual Current Device (RCD), Residual Current Protective Device (RCPD), atau Ground Fault Circuit Interrupter (GFCI) di Amerika Serikat.

Melalui regulasi yang tengah disiapkan, pemerintah berencana menerapkan penggunaan GPAS secara bertahap guna meningkatkan keselamatan instalasi listrik nasional.

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal

Selain menyiapkan aturan, pemerintah juga mendorong produsen GPAS untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas distribusi agar perangkat tersebut dapat diakses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. 

Industri juga diharapkan menghadirkan inovasi produk yang lebih adaptif serta memperkuat edukasi teknis bagi tenaga teknik dan instalatir listrik.

Tag:Berita Pentinginstalasi listrikkebakaranlistrikwakil menteri esdmyuliot tanjung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Kisruh ‘Londo Ireng’, YLBHI Sentil Balik: Listrik Istana Dibayar Rakyat
By Adi Briantika
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
1
PPI Ingatkan Gibran Soal Pilpres 2029: Relawan Percuma Tanpa Perahu Partai
By Rahmat Tunny
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) menyapa pasien saat mengunjungi RSUD Raden Mattaher, Jambi, Kamis (16/7/2026).
2
Pernah Berjasa Usut Korupsi Besar, Eks Jampidsus Febrie Ditahan di Rutan KPK ‘Demi Kenyamanan’
By Rahmat Baihaqi
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Dinilai Salah Sita, Pemilik Uang dan Emas 74 Kg akan Gugat Tim 9 Kejagung karena Asal Kaitkan dengan Febrie
By Rika Pangesti
Kuasa Hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, di Polda Metro Jaya, 14 Juli 2026.
4
Viral Cekcok Satpam vs Sopir Alphard Berakhir Damai, Propam Tetap Turun Tangan
By Syifa Fauziah
Perseteruan antara petugas satpam bernama Fiktor Harefa (27) dengan seorang sopir mobil Toyota Alphard berujung damai.
5

BERITA LAINNYA

Banjir melanda Desa Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat, 24 Juli 2026, pukul 17.00 WIB.
Nasional

Laporan BNPB 24 Jam Terakhir: Jawa Timur Dikepung Api, Aceh Utara Diterjang Banjir

Dalam kurun 24 jam terakhir, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sejumlah…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menyapa kader PKB saat menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Nasional

Cap ‘Londo Ireng’ Prabowo, YLBHI: Ciri Otoriter dan Fasis!

Presiden Prabowo menyamakan wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan “Londo…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Nasional

Kisruh ‘Londo Ireng’, YLBHI Sentil Balik: Listrik Istana Dibayar Rakyat

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian
Nasional

Komisi X Bakal Panggil Kemendiktisaintek, Minta Bongkar Konsep hingga Anggaran URI

Komisi X DPR RI akan memanggil Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
22 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up