Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program Padat Karya Tunai sebagai upaya mengantisipasi dampak tekanan ekonomi global dan domestik.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, program tersebut disiapkan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat sekaligus untuk menekan angka pengangguran dan menjaga daya beli warga.
Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka Padat Karya,”
ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, seperti dilansir dari beritajakarta.id, Minggu, 7 Juni 2026.
Pramono menjelaskan, bahwa dalam program ini Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sekitar 2.843 lowongan pekerjaan. Para peserta nantinya akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan. Dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini,”
ungkapnya.
Menurut Pramono, pada tahap awal program Padat Karya Tunai ini akan dijalankan selama tiga bulan. Nantinya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan evaluasi untuk menentukan kemungkinan perpanjangan program sesuai kondisi yang berkembang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu tiga bulan pertama, nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada,”
katanya.
Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta menetapkan syarat, yaitu peserta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,”
ucap Pramono.
Program Padat Karya Tunai akan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, dan Dinas Lingkungan Hidup. Adapun pekerjaan yang disiapkan meliputi pembersihan saluran air, pengecatan trotoar, hingga pengangkutan material.
Pendaftaran program akan dilakukan melalui kelurahan setempat. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pemetaan kebutuhan tenaga kerja di setiap wilayah untuk memastikan penyerapan tenaga kerja berjalan optimal.
Melalui program tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat membantu warga yang kehilangan pekerjaan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih berlangsung.



