Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, Minyakita tidak lagi dialokasikan untuk program bantuan pangan. Sehingga, Minyakita kini hanya difokuskan untuk di distribusikan ke pasar rakyat.
Budi mengatakan, langkah ini dilakukan pemerintah agar masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan Minyakita. Koordinasi terus dilakukan antara Bulog dan ID Food agar penyaluran langsung dilakukan ke pasar rakyat.
Jadi sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan, semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,”
ujar Budi dalam konferensi pers Senin, 8 Juni 2026.
Minyakita Bukan Barang Subsidi

Ia menekankan, Minyakita bukan merupakan merupakan barang yang disubsidi oleh pemerintah. Sebab, Minyakita berasal dari kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) eksportir.
Minyak kita itu bukan minyak subsidi. MinyaKita itu DMO ketika perusahaan mau ekspor maka harus DMO menyediakan Minyakita, jadi sekali lagi bukan minyak subsidi,”
terangnya.
Budi menuturkan, ke depan jenis komoditas yang digunakan untuk bantuan pangan akan lebih beragam dengan mengikuti kondisi pasar. Misalnya, bila harga telur anjlok maka bisa digunakan sebagai bantuan pangan.
Bantuan pangan bisa bervariasi misalnya telur lagi turun bisa aja telur untuk bantuan pangan. Kemudian juga yang tadi kerja sama dengan MBG tidak hanya telur, kebutuhan pokok yang nanti turun misalnya ayam ya. Ayam kalau harga turun juga bisa diserap MBG,”
imbuhnya.



