Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengkritisi keputusan PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax 92 dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Lonjakan harga itu terjadi secara mendadak, dengan kenaikan sekitar 32 persen. Mencermati hal tersebut, Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menekankan beberapa dampak krusial.
“Pandangan bahwa kenaikan Pertamax 92 hanya memukul orang kaya merupakan penyederhanaan yang keliru. Pengguna Pertamax 92 bukan cuma orang kaya, tapi juga kelas menengah rentan. Ada pekerja, pegawai, guru, ojol, dan jutaan kelas menengah yang selama ini memilih BBM yang lebih baik untuk kendaraannya,”
kata Media, dalam keterangan resmi, hari ini.
Media berpendapat ketika margin kenaikan terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal atau beralih kepada Ron lebih rendah, dalam hal ini adalah BBM jenis Pertalite. Memilih Ron yang lebih rendah juga akan membebani pemerintah yang selama ini menanggung beban subsidi BBM.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menambahkan bahwa ketika pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertamax 92 tanpa menaikkan harga Pertalite, maka bakal ada konsekuensi kenaikan permintaan Pertalite.
“Akibatnya, kuota Pertalite akan meningkat dan menyebabkan subsidi untuk BBM akan membengkak juga. Pembatasan melalui QR code hanya efektif jika tidak ada kebocoran di lapangan. Pada praktiknya, masih banyak Pertalite yang diperjualbelikan di luar SPBU,”
ungkap Huda.
Sempit
Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira berkata kenaikan harga Pertamax bukan sekedar penyesuaian harga biasa, melainkan sebagai bukti bahwa ruang fiskal atau APBN kian menyempit.
“Utang jatuh tempo dan kewajiban bunga menembus Rp1.434 triliun, tahun ini salah satu puncak pembayaran utang. Outlook penerimaan pajak shortfall diperkirakan Rp300-340 triliun, dan kebutuhan belanja program masih besar. Pemerintah sudah kehabisan amunisi menjaga harga energi tetap stabil,”
terang Bhima.
Selain ruang fiskal yang menyempit, Bhima menyebut masalah akut pelemahan kurs rupiah yang merosot 8 persen sejak awal tahun menjadi tekanan ganda pada belanja energi APBN dan pengeluaran masyarakat.
“Harga minyak yang tinggi berada di luar faktor pemerintah, tapi nilai tukar rupiah yang melemah berada dalam kendali pemerintah dan BI, sehingga punya andil besar terhadap penyesuaian harga BBM. Begitu rupiah semakin melemah ke 18.000 per dolar AS, harga importasi BBM makin mahal, dan semakin menekan komponen belanja kompensasi dan subsidi energi,”
ujar Bhima.
Bima juga mengungkapkan hasil simulasi sensitivitas perubahan asumsi makro APBN 2026, yang menurutnya telah gagal dalam mengendalikan kurs rupiah. Hal itu, juga menyebabkan belanja negara bertambah Rp91,5 triliun, yang menjadi salah satu semakin beratnya biaya kompensasi kepada Pertamina.
Dampak 32 persen kenaikan harga Pertamax, juga akan mengerek daya beli di kelompok menengah dan menuju kelas menengah (aspiring middle class). Hal tersebut juga akan diikuti faktor negatif lain, seperti pertambahan jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi penyesuaian suku bunga kredit lebih cepat, jumlah PHK melonjak pada kuartal ke-III, meningkatnya kriminalitas dan gejolak sosial.
Opsi Penyelamat
Media pun melihat ada opsi lain untuk menyelamatkan fiskal, yakni menghentikan program ambisius Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jika MBG dirombak ulang, hanya untuk yang membutuhkan (targeted), biayanya hanya Rp117 triliun. Tapi itu kemungkinan tidak dipilih pemerintah karena kontrak dengan dapur-dapur SPPG sudah berjalan. Struktur rentenya sudah terlanjur terbentuk,”
tegas Media.
Pemerintah setidaknya punya empat pilihan menghadapi tekanan defisit fiskal yakni menghentikan atau merombak MBG, menambah utang, menaikkan pajak, atau menaikkan harga BBM.
Menambah utang semakin sulit karena biaya pinjaman negara sedang tinggi. Beberapa hari lalu, Pemerintah menerbitkan PP mengejar tambahan pajak dari sektor UMKM. Hari ini, pemerintah menaikkan harga Pertamax. Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana kenaikan royalti mineral dari perusahaan-perusahaan besar dengan aset dan keuntungan triliunan rupiah.
“Ini sangat aneh, ketika negara membutuhkan tambahan uang, yang diminta berkorban adalah kelas menengah bawah. Mereka dijadikan penanggung biaya atas masalah fiskal yang lahir dari buruknya pilihan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah sendiri,”
tutup Media.


