Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewanti-wanti, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax akan membuat masyarakat beralih mengkonsumsi Pertalite. Hal ini berpotensi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membengkak.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, dengan kenaikan Pertamax dipastikan masyarakat akan mencari alternatif bahan bakar yang lebih murah.
Pasti, orang kan begitu harga naik, orang kan mencari harga yang paling rendah,”
ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Dampak Inflasi Masih Dihitung
Namun Misbakhun belum bisa memastikan, seberapa besar dampak kenaikan BBM terhadap inflasi. Sebab, hitung-hitungan masih dilakukan secara mendalam.
Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan ekskresinya. Lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impactnya seperti apa,”
tuturnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Imbas Harga Minyak Dunia Naik
Kenaikan harga tersebut, kata Pertamina, dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah selaku regulator dan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis serta kepastian pasokan energi bagi masyarakat. Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,”
ujar Roberth dalam keterangan tertulis.


