Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, pemerintah akan menggelontorkan paket stimulus imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Misbakhun mengatakan, saat ini pemerintah tengah merumuskan dan melakukan penghitungan untuk menggelontorkan stimulus karena kenaikan Pertamax yang mencapai 32 persen.
Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,”
ujar Misbakhun di Kompleks DPR RI Rabu, 10 Juni 2026.
Kekhawatiran Beralih ke Pertalite
Misbakhun menjelaskan, rencana pemberian stimulus itu dilakukan karena kekhawatiran masyarakat yang mengkonsumsi Pertamax beralih ke Pertalite.
Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berhimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,”
terangnya.

Inflasi Naik
Menurutnya, setiap kenaikan BBM akan diikuti oleh naiknya inflasi. Sebab, BBM jenis Pertamax banyak dikonsumsi oleh masyarakat, dibandingkan industri.
Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,”
terangnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.


