Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,27 triliun untuk tahun 2027. Dengan usulan tambahan itu, total pagu anggaran Kemendagri yang diajukan mencapai Rp10,93 triliun.
Angka itu masih jauh di atas pagu indikatif yang saat ini ditetapkan sebesar Rp4,65 triliun.
Pengajuan anggaran disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Tito menjelaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung sejumlah program prioritas. Mulai dari insentif fiskal bagi daerah, penguatan layanan administrasi kependudukan, hingga penanganan persoalan sampah di daerah.
Dengan demikian, pagu indikatif tahun 2027 kesimpulannya adalah Rp4,65 triliun dari Bappenas dan Kemenkeu. Dari angka ini dan melihat kebutuhan program kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kemendagri, memerlukan dukungan tambahan sebanyak Rp6,27 triliun. Sehingga kami mohon izin dengan segala hormat mengusulkan pagu anggaran Kemendagri 2027 total adalah Rp10,93 triliun,”
kata Tito dalam rapat kerja di ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Insentif Fiskal Daerah
Salah satu pos yang kembali diajukan Kemendagri adalah anggaran Rp1 triliun untuk insentif fiskal daerah.
Adapun program itu sebelumnya sempat berjalan sebagai bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi. Namun, terhenti karena kebijakan realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan.
Tahun depan untuk perkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah. Kami tetap mengusulkan diberikan anggaran sebanyak Rp1 triliun dalam rangka insentif fiskal daerah,”
ujarnya.
Selain itu, Kemendagri juga mengusulkan anggaran Rp398,5 miliar untuk dukungan manajemen dan operasional, Rp72,8 miliar untuk sarana dan prasarana perkantoran, serta Rp27,1 miliar untuk pengelolaan aset dan keuangan.
Tito juga menyoroti kebutuhan anggaran Rp444,5 miliar untuk mendukung program penanganan sampah daerah melalui skema pinjaman luar negeri yang telah dibahas bersama World Bank.
“Masih banyak daerah yang punya problem sampah yang perlu dikerjakan oleh kita, Kemendagri, bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup,”
kata eks Kapolri itu.
Di sisi lain, Kemendagri meminta agar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan data kependudukan Ditjen Dukcapil dapat lebih banyak dikembalikan ke kementeriannya.
Dari potensi PNBP sekitar Rp800 miliar per tahun, selama ini Kemendagri hanya menerima kembali sekitar Rp150 miliar.
Kami menyarankan agar dapat digunakan oleh Kemendagri itu sebanyak Rp651 miliar, yang akan digunakan untuk penguatan layanan publik, terutama Dukcapil,”
ujarnya.
Menurut dia, penguatan Dukcapil menjadi krusial karena pemerintah tengah menyiapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government yang bertumpu pada data kependudukan nasional.
Terutama yang kami betul-betul sangat konsen karena pemerintah akan meluncurkan e-government yang platform utamanya dari data Dukcapil,”
tutur Tito.


