Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria memberikan klarifikasi bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI bukan untuk mengambil alih aktivitas ekspor maupun menjadi perantara ekspor sumber daya alam (SDA) yang merugikan pelaku usaha.
Sebaliknya, kata Dony, pembentukan DSI tersebut untuk memastikan komoditas SDA strategis Indonesia dijual dengan harga asli, sekaligus mencegah praktik kecurangan ekspor seperti transfer pricing dan underinvoicing yang selama ini merugikan negara.
Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya ‘eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong’. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,”
kata Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng, dikutip Jumat, 12 Juni 2026.
DSI Berdasarkan Kondisi di Lapangan
Dony menegaskan, bahwa pemerintah membentuk DSI berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia juga menekankan bahwa selama ini negara telah menghadapi praktik transfer pricing, seperti penjualan ekspor dengan harga yang lebih rendah kepada perusahaan afiliasi milik eksportir, serta underinvoicing, yakni pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya, sehingga mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah, lanjutnya, tidak ingin praktik curang terus berlangsung. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin lagi dirugikan oleh eksportir nakal.
Yang penting tujuannya adalah bahwa tidak boleh terjadi transfer pricing, tidak boleh terjadi underinvoicing. Lalu bagaimana pemerintah me-monitor ini? Dibentuklah DSI,”
ujar Dony.

Cegah Kebocoran Ekspor SDA
Lebih jauh, Dony mengatakan bahwa pencegahan transfer pricing dan underinvoicing akan menjadi prioritas utama DSI pada masa transisi kebijakan ekspor SDA satu pintu pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
Sementara itu, selama masa transisi tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Meski demikian, ia meminta pelaku usaha untuk tidak khawatir dengan implementasi kebijakan selama masa transisi karena pemerintah akan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah berjalan. Selain itu, kebijakan tersebut juga akan dievaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan.
Jadi nggak usah khawatir. Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kita ingin pendapatan kita jadi lebih besar. Dan apa impact-nya untuk para pemegang di bursa? Dengan kita kontrol, seharusnya teman-teman di bursa menjadi lebih confidence lagi,”
imbuhnya.


