Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan akan tetap mengawasi dan melayani aktivitas ekspor dan impor, meski pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan tugas Bea Cukai tetap sama yakni mencatat ekspor komoditas.
“Kami tetap pencatatan ekspor,”
kata Djaka di DPR RI, Jakarta, dikutip Selasa, 16 Juni 2026.
Namun, Djaka menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT DSI utamanya perihal kesiapan sumber daya manusia agar bisa menjalankan proses ekspor komoditas.
“Kami sama-sama berkoordinasi yang ketat. Karena sumber daya manusia DSI pun perlu dibimbing atau penataran untuk bisa melakukan proses impor atau ekspor,”
jelas dia.
Djaka berpendapat pegawai PT DSI perlu pelatihan demi memahami tata kelola ekspor, termasuk kewajiban pengisian dokumen kepabeanan. Pasalnya, BUMN ekspor ini akan menjadi eksportir tunggal komoditas SDA strategis RI.
“Ya, memang harus ada (pelatihan) karena sumber daya manusia DSI pun belum menginput dokumen ekspor. (Sebab) nanti mereka berkewajiban untuk mengisi ekspor,”
kata dia.
Tak Berubah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan tetap sama, meski ada PT DSI.
Purbaya mengatakan, DSI berperan sebagai platform yang mengawasi transparansi dan pelaporan transaksi ekspor komoditas strategis. Sedangkan pemeriksaan ekspor dan impor barang, tetap dilakukan oleh Bea Cukai.
“Tetap seperti biasa. Pelaporan segala macam, nanti dia (DSI) yang melakukan trading. Tapi ekspor-impor yang memeriksa masih Bea Cukai. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang,”
kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Purbaya mengaku belum pernah mendapat arahan langsung dari Prabowo untuk menggeser peran Bea Cukai. Namun, kepala negara meminta untuk memperkuat kinerja Bea Cukai.


