Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 2 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • Piala Dunia 2026
  • MBG
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kesehatan / Kemasan Rokok dan Vape Bakal Berubah, Kemenkes Ingin Kurangi Daya Tarik bagi Anak
Kesehatan

Kemasan Rokok dan Vape Bakal Berubah, Kemenkes Ingin Kurangi Daya Tarik bagi Anak

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Juni 16, 2026 11:23 am
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Kemasan rokok standar
Kemasan rokok standar (Foto: Kemenkes)
SHARE

Kemasan rokok dan vape yang selama ini identik dengan warna mencolok dan desain menarik berpotensi mengalami perubahan.

Daftar isi Konten
  • Menarik Perhatian Calon Perokok Baru
  • Efektivitas Pesan Kesehatan
  • Pengendalian Produk Tembakau Terus Diperkuat

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau serta rokok elektronik, termasuk penerapan standardisasi kemasan atau plain packaging.

Melalui kebijakan ini, kemasan produk tembakau dan rokok elektronik akan menggunakan warna yang seragam untuk mengurangi daya tarik visual produk, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca juga:
Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur… YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo diduga melibatkan anak di bawah umur untuk…
Dark Chocolate Lebih Sehat dari Cokelat Biasa? Ini Penjelasannya  Cokelat menjadi salah satu camilan favorit banyak orang. Namun, tidak semua jenis…
Doyan Scroll HP tapi Mata Ikutan "Asat"? Kenali Sindrom Dry… Mata terasa kering, perih, mengganjal, atau mudah lelah sering kali dianggap sebagai…
  • Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
  • Dark Chocolate Lebih Sehat dari Cokelat Biasa? Ini Penjelasannya 
  • Doyan Scroll HP tapi Mata Ikutan "Asat"? Kenali Sindrom Dry Eye, Penyebab,…

Menarik Perhatian Calon Perokok Baru

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, mengatakan selama ini kemasan rokok dan vape tidak hanya berfungsi sebagai wadah produk, tetapi juga menjadi sarana promosi yang mampu menarik perhatian calon perokok baru.

Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja. Kemasan rokok tidak boleh menjadi media promosi yang mendorong generasi muda mulai merokok,”

ujar dr. Andi Saguni dalam keterangan resminya.

Dalam rancangan RPMK, identitas merek dan jenis huruf tetap dapat dicantumkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenkes Rancang Plain Packaging Rokok, DPR: Jangan Lupakan Dampak bagi Industri dan Petani

Sementara itu, peringatan kesehatan bergambar tetap ditampilkan secara jelas agar masyarakat memperoleh informasi mengenai risiko kesehatan akibat konsumsi produk tembakau.

Rencana penerapan kemasan seragam ini menjadi salah satu strategi pengendalian konsumsi tembakau yang dinilai efektif di berbagai negara.

Efektivitas Pesan Kesehatan

Menurut Kemenkes, sejumlah studi internasional menunjukkan bahwa plain packaging dapat menurunkan daya tarik produk, meningkatkan efektivitas pesan kesehatan, serta membantu mencegah anak-anak dan remaja mulai merokok.

Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih terfokus pada pesan kesehatan yang tercantum pada kemasan. Ini merupakan salah satu strategi yang terbukti efektif dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau,”

katanya.

Kemenkes menegaskan penyusunan RPMK dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Sejak 2024, pemerintah telah menggelar forum konsultasi publik, rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menerima masukan dari akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum.

Seluruh masukan yang disampaikan dalam proses penyusunan regulasi telah menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Namun pada prinsipnya, kebijakan kesehatan harus tetap mengutamakan perlindungan masyarakat, terutama anak-anak, dari risiko kecanduan dan dampak buruk konsumsi tembakau,”

lanjut dr. Andi.

Pengendalian Produk Tembakau Terus Diperkuat

Pemerintah menilai prevalensi perokok anak di Indonesia masih menjadi tantangan serius sehingga berbagai kebijakan pengendalian produk tembakau terus diperkuat.

RPMK ini diharapkan dapat memberikan kepastian pelaksanaan PP Nomor 28 Tahun 2024 sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat.

Untuk memberi ruang adaptasi bagi industri, pemerintah telah menetapkan masa transisi selama dua tahun sejak PP Nomor 28 Tahun 2024 diundangkan atau hingga sekitar Juli 2026.

Selain itu, dalam rancangan RPMK juga diatur masa penyesuaian tambahan paling lama 12 bulan untuk implementasi ketentuan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau dan rokok elektronik.

Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, merupakan prioritas utama. Kami ingin memastikan generasi mendatang tumbuh lebih sehat, terbebas dari ketergantungan nikotin, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,”

tutup dr. Andi.

Kebijakan standardisasi kemasan sendiri bukan hal baru di tingkat global. Sejumlah negara seperti Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan Myanmar telah lebih dahulu menerapkannya sebagai bagian dari strategi pengendalian konsumsi tembakau.

Tag:Kemasan RokokKemenkesKesehatanRokok Elektrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Terungkap! Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi Simpan Urine ‘Bersih’ di Tas
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi penyelundupan narkoba via Bandara Soetta.
1
Diduga Eksploitasi, Bigmo Dilaporkan Gegara Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape
By Rahmat Baihaqi
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
2
Ada Kompromi Elite, Kasus Febrie Adriansyah Jadi ‘Buah Simalakama’ Penegakan Hukum
By Hardani Triyoga
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
3
Harga BBM Pertamax Cs Kompak Turun Hari Ini, Berikut Rinciannya
By Natania Longdong
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026).
4
Jangan Hanya Terlalu Fokus Isu Politik, 5 Tarif Baru Ini Senyap Berlaku Mulai 1 Agustus
By Natania Longdong
Warga melihat barang dagangan melalui perangkat elektronik pada aplikasi platform niaga elektronik (e-commerce) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Harviyan Perdana Putra/nym)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi seporsi mie instan
Kesehatan

Hobi Makan Mi Instan Malam-Malam? Ini Risiko yang Mengintai 

Mi instan menjadi salah satu makanan favorit banyak orang karena praktis, murah,…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Berjemur di pagi hari
Kesehatan

Rutin Berjemur di Pagi Hari, Ini Lima Manfaat Berjemur di Pagi Hari untuk Tubuh Jarang Diketahui

Berjemur di pagi hari menjadi salah satu kebiasaan sederhana yang dapat memberikan…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
Layanan skrining kesehatan jantung gratis yang dilakukan RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPD) Harapan Kita
Kesehatan

Jangan Anggap Sepele Rasa Sakit, Health in Motion Ajak Warga Pekanbaru Lebih Peduli Kesehatan

Masyarakat diajak untuk lebih peka terhadap berbagai sinyal yang diberikan tubuh melalui…

Syifa FauziahAmin-Suciady-Owrite
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 hari lalu
Kesehatan

Journaling Adalah Terapi Diri? Kenali Manfaatnya bagi Kesehatan Mental

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan mental terus meningkat. Selain terapi psikologis…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
3 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up