Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cari Tahu / KBLI 2025 Beri Status Baru Untuk Content Creator, Apa Saja Perubahannya?
Cari Tahu

KBLI 2025 Beri Status Baru Untuk Content Creator, Apa Saja Perubahannya?

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Juni 18, 2026 12:32 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Ilustrasi Content Creator
Ilustrasi Content Creator (Foto: Pexels)
SHARE

Profesi content creator kini mendapat pengakuan sebagai bagian dari kegiatan usaha resmi di Indonesia.

Daftar isi Konten
  • Perubahan Apa Saja yang Ada di KBLI 2025?
  • Kode yang Bisa Digunakan Content Creator
  • Apakah Semua Influence Harus Mengurus Legalitas Usaha?

Perubahan tersebut muncul setelah pemerintah mengundangkan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, pada 18 Desember 2025.

Dilansir dari golow.id, dalam KBLI 2025 terdapat penggolongan yang lebih spesifik untuk aktivitas konten digital dan media kreatif.

Dengan adanya pembaruan ini, profesi seperti YouTuber, influencer, podcaster, streamer, hingga kreator konten kini memiliki klasifikasi usaha yang lebih jelas dibanding sebelumnya.

Kreator yang telah memiliki badan usaha atau menjalankan bisnis digital secara profesional juga perlu memperhatikan masa transisi KBLI 2025. Karena, pemerintah memberikan waktu penyesuaian hingga 18 Juni 2026 bagi pelaku usaha untuk memperbarui klasifikasi usahanya sesuai aturan terbaru.

Penyesuaian dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) agar data perizinan dan legalitas usaha tetap sesuai dengan klasifikasi yang berlaku.

Karena itu, YouTuber, influencer, podcaster, maupun pemilik agensi kreator yang telah memiliki legalitas usaha disarankan mulai mengecek kesesuaian kode KBLI yang digunakan.

Perubahan Apa Saja yang Ada di KBLI 2025?

KBLI sendiri merupakan sistem klasifikasi resmi yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan berbagai jenis kegiatan usaha di Indonesia.

Klasifikasi tersebut menjadi acuan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan usaha, hingga berbagai administrasi bisnis lainnya melalui sistem OSS.

Menurut BPS, pembaruan KBLI dilakukan untuk mengikuti perkembangan teknologi, transformasi ekonomi digital, dan munculnya berbagai model bisnis baru.

MrBeast Peringatkan: AI Bisa Hapus Mata Pencaharian Jutaan Kreator Konten!

Sebelumnya, profesi seperti YouTuber, podcaster, dan influencer masih masuk dalam kategori umum di sektor komunikasi atau teknologi informasi.

Namun dengan adanya pembaruan ini, aktivitas ekonomi baru yang berkembang di masyarakat diharapkan dapat tercatat lebih akurat.

Dalam KBLI 2025, aktivitas konten digital dan media kreatif seperti podcast, streaming, game, dan berbagai bentuk konten digital lainnya kini masuk dalam klasifikasi yang lebih spesifik.

Bagi kreator konten, keberadaan KBLI menjadi penting karena berkaitan langsung dengan legalitas usaha dan berbagai kebutuhan administrasi bisnis.

Legalitas usaha juga dinilai dapat memberikan sejumlah keuntungan, mulai dari mempermudah kerja sama dengan perusahaan besar, pembuatan kontrak bisnis, hingga pengelolaan pajak yang lebih tertata.

Selain itu, badan usaha dapat membantu memisahkan aset pribadi dan aset bisnis sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih baik.

Kode yang Bisa Digunakan Content Creator

Dilansir dari Badan Perizinan Nasional, kreator yang fokus membuat video umumnya dapat menggunakan KBLI 59112 tentang Aktivitas Produksi Video.

Kode tersebut mencakup produksi video untuk berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram Reels, maupun layanan streaming lainnya.

Sementara kreator yang memperoleh pendapatan dari endorsement, sponsored content, atau promosi produk dapat menggunakan KBLI 73100 tentang Periklanan.

Adapun kreator yang mengembangkan bisnis menjadi agensi manajemen talenta dapat menggunakan KBLI 74909 yang mencakup aktivitas profesional lainnya.

Apakah Semua Influence Harus Mengurus Legalitas Usaha?

Meski demikian, tidak semua kreator harus langsung mendirikan perusahaan atau mengurus badan usaha.

Menurut Badan Perizinan Nasional, legalitas usaha umumnya mulai relevan ketika aktivitas kreator telah berkembang menjadi sumber penghasilan utama.

Terutama jika pendapatan berasal dari AdSense, endorsement, afiliasi, atau kerja sama komersial yang dilakukan secara rutin.

KBLI 2025 sendiri tidak hanya mengakomodasi profesi kreator digital. Pembaruan tersebut juga mencakup berbagai aktivitas ekonomi baru seperti platform digital, perdagangan aset kripto, hingga teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon.

Masuknya profesi content creator dalam klasifikasi usaha nasional menunjukkan bahwa aktivitas yang dulu dianggap sekadar hobi kini telah berkembang menjadi sektor ekonomi yang diakui negara.

Tag:influencerKreator KontenMedia SosialmedsosPodcasterStreamerYouTuber
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Asal Usul Lomba Makan Kerupuk, Tradisi Ikonik Perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Lomba Makan Kerupuk saat Hari Kemerdekaan.
1
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
2
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
3
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
4
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
5

BERITA LAINNYA

Mesin telegraf untuk komunikasi berbasis sandi Morse (Sumber: Unsplash/Amsterdam City Archives)
Cari Tahu

Mengenal Sandi Morse, Kode Komunikasi yang Masih Dipelajari Pramuka Dunia

Menjelang peringatan Hari Pramuka setiap 14 Agustus, berbagai kegiatan kepramukaan kembali digelar…

Ossid Duha Jussas Salmadusep-malik
By
Ossid Duha Jussas Salma
Dusep Malik
12 jam lalu
Sejumlah anggota pramuka melakukan defile saat Apel Akbar Pramuka Penggerak Ketahanan Pangan di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur
Cari Tahu

Hari Pramuka 14 Agustus: Tonggak Sejarah Gerakan Pramuka di Indonesia

Setiap bulan Agustus, berbagai sekolah, instansi, hingga organisasi di Indonesia mulai bersiap…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
21 jam lalu
Monumen 4 Pilar di Halaman Kampus Trisakti, Jakarta Barat. (Sumber: Owrite/Ani Ratnasari)
Cari Tahu

Empat Pilar Empat Nyawa: Kisah di Balik Monumen Tragedi 12 Mei Trisakti 

Kalau kamu sering lewat di depan Universitas Trisakti, Jakarta Barat mungkin pernah…

Ani Ratnasaridusep-malik
By
Ani Ratnasari
Dusep Malik
1 hari lalu
Ilustrasi anak main gadget
Cari Tahu

Anak Mulai Tak Bisa Lepas dari Gadget? Dokter Ungkap Tanda Kecanduan Wajib Diwaspadai Orang Tua

Di era digital seperti saat ini, gawai telah menjadi bagian dari kehidupan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up