Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) dalam kondisi aman. Maka pemerintah optimis tidak akan terjadi pemadaman bergilir lanjutan dalam waktu dekat.
“Insya Allah enggak (ada pemadaman lagi),”
kata Bahlil usai rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Bahlil menjelaskan kebutuhan batu bara PLN pada 2026 mencapai 154 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 134 juta ton telah terikat kontrak pengadaan. Artinya, masih terdapat kekurangan pasokan sekitar 18 juta hingga 20 juta ton yang pemenuhannya sedang diusahakan.
“Jadi tinggal kurang lebih sekitar 18 sampai 20 juta yang belum. Jadi keseluruhan enggak ada masalah,”
ujar dia.
Lagi-lagi Tim Baru
Demi memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah juga membentuk tim khusus pengadaan batu bara bagi PLN. Pembentukan tim itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna memastikan tidak ada hambatan dalam proses pengadaan energi primer untuk pembangkit listrik.
Tim tersebut terdiri dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta PLN.
Bahlil berkata keberadaan tim tersebut bukan hanya untuk mempercepat pemenuhan pasokan batu bara, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tepat sasaran hingga batu bara benar-benar sampai ke pembangkit listrik.
“Ini dalam rangka transparansi. Kami ingin tahu agar tidak ada masalah di teknis. Jangan barang sudah ada, ESDM sudah memberikan penugasan, tapi kalau tidak dieksekusi maka tidak sampai di powerplant,”
ujar dia.
Skema Subsidi
Selain itu, pengawasan yang ketat juga akan dilakukan lantaran PLN telah menerima berbagai bentuk dukungan pemerintah melalui skema subsidi energi primer maupun kompensasi tarif listrik. Maka tata kelola pengadaan yang akuntabel menjadi penting untuk menjaga efisiensi dan kesehatan keuangan negara.
“Kalau negara tidak hadir bersama-sama dengan PLN untuk melakukan pengawasan dan manajemen yang presisi, itu akan melahirkan cost lebih. Kalau cost lebih itu nanti PLN mendapat 7 persen dari Opex. Semakin tinggi Opex-nya, maka semakin membebani keuangan negara,”
tutup Bahlil.


