Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Hukum

Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 22, 2026 10:18 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026. (Owrite.id/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan Roy Suryo dan dokter Tifa kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo atas tudingan ijazah palsu.

Berdasarkan pantauan Owrite.id, Roy Suryo dan Tifa tiba di kejaksaan negeri dengan menaiki mobil tahanan kepolisian, pukul 09.43 WIB. Keduanya kompak mengenakan baju tahanan kelir oranye, dengan kedua tangan diikat kabel tis merah.

Sambil dikawal oleh anggota kepolisian dan kuasa hukum, suara takbir menggema.

“Allahu akbar,”

teriak Roy kepada massa pendukungnya, Senin, 22 Juni 2026.

Polisi juga membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada jaksa. Nampak empat koper diturunkan dari mobil. Selepasnya, mereka digelandang masuk ke dalam gedung untuk melengkapi proses administrasi. 

Baca juga:
Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor… Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenang salah satu…
Waduh! Gelar ‘Raja Timur’ Jokowi Sudah Diseting oleh PSI Sebelum… Politisi PDI Perjuangan Mohammad Guntur Romli mengatakan narasi pemberian gelar “Raja Timur”…
Jejak Jokowi Hingga Anies Bisa Terulang di Pilpres 2029, Kompetisi… Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago mengatakan, kemunculan kepala daerah dengan…
  • Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor Nikel
  • Waduh! Gelar ‘Raja Timur’ Jokowi Sudah Diseting oleh PSI Sebelum Safari Politik…
  • Jejak Jokowi Hingga Anies Bisa Terulang di Pilpres 2029, Kompetisi Kian Menarik

Penangkapan

Roy Suryo dan Dokter Tifa dijemput paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Juni 2026. Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum.

Meski telah diamankan, keduanya tak langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Usai jalani rangkaian pemeriksaan medis, Roy Suryo dan Dokter Tifa sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati karena alasan kondisi kesehatan.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan upaya penangkapan kedua tersangka dalam rangka melengkapi berkas tahap dua setelah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa, sehingga penyidik perlu kehadiran tersangka beserta barang bukti untuk melengkapi berkas sebelum berlanjut ke meja pengadilan. 

Sebelum dilimpahkan, penyidik juga pelu melakukan pemeriksaan kesehatan kedua tersangka di RS Polri.

Kami akan melakukan serangkaian pengecekan kesehatan pada tersangka sehingga dapat dipastikan mengenai kesehatan jasmani dan rohani para tersangka,”

ucap Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 19 Juni 2026.

Dengan dinyatakan lengkap berkas mereka, Roy dan dr Tifa akan menduduki kursi pesakitan dalam waktu dekat. Mereka disangkakan melanggar Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

Baca juga:
Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas… Penjelasan yang berulang dan selalu berubah-ubah terkait polemik gelar yang diterima Joko…
Geng Solo Siapkan Kekuatan Politik, Potensi Berhadapan dengan Prabowo Terbuka Konsolidasi politik Joko Widodo (Jokowi), PSI, dan relawan Gibran Rakabuming Raka di…
PDIP Sindir Jokowi: Habis Jadi Raja, Besok Kaisar, Syahwat Kuasa… Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus melontarkan kritik keras terhadap pemberian…
  • Narasi Tim Jokowi soal Gelar Raja di NTT Berubah-ubah, Kredibilitas Politik Terancam
  • Geng Solo Siapkan Kekuatan Politik, Potensi Berhadapan dengan Prabowo Terbuka
  • PDIP Sindir Jokowi: Habis Jadi Raja, Besok Kaisar, Syahwat Kuasa Melampaui Nalar
Tag:dr tifaIjazah PalsuJokowiKejari Jakarta SelatanPelimpahanRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
1
Vape Bukan Produk Aman, Lindungi Anak dari Jerat Nikotin
By Syifa Fauziah
gambar ilustrasi rokok elektrik (vape)
2
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
3
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
4
Persib Gagal Adu Penalti! Persebaya Cetak Sejarah Jadi Juara Baru Piala Presiden 2026
By Hadi Febriansyah
Persebaya Juara Piala Presiden 2026. (Sumber: Media Piala Presiden)
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Hukum

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Sudah Periksa 80 Lebih Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Lodewyk Pusung Balik Serang Kejagung, Gugat Penyitaan ke PN Jakpus

Tersangka dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up