Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Benarkah Patriot-Merah Putih Bond Bisa Bikin ‘Pencuci Uang’ Kebal Hukum?
Ekonomi Bisnis

Benarkah Patriot-Merah Putih Bond Bisa Bikin ‘Pencuci Uang’ Kebal Hukum?

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 23, 2026 5:16 pm
Anisa Aulia
Adi Briantika
Share
Wisma Danantara Indonesia.
Wisma Danantara Indonesia. (cdn.setneg.go.id)
SHARE

Investor yang membeli surat utang khusus berupa Patriot Bond dan Merah Putih Bond akan mendapatkan perlindungan hukum dari negara.

Daftar isi Konten
  • Pemerintah Butuh Dana
  • Potensi Kabur
  • Tameng

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai ketentuan tersebut sarat kepentingan elite politik dan penjahat bidang keuangan. Sebab, dengan perlindungan hukum sama saja memberikan imunitas bagi pelaku pencucian uang dan pidana keuangan lainnya.

“Pelaku korupsi, hingga pencucian uang lintas negara yang melakukan kejahatan bidang keuangan bisa menggunakan instrumen ini untuk memutihkan hasil uangnya, menikmati bunga investasi yang dibayarkan oleh pajak masyarakat lewat BUMN,”

ujar Huda dalam keterangan resmi, Selasa, 23 Juni 2026.
Baca juga:
RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Siap IPO, Ternyata Ada Nama… PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) milik selebritis Tanah Air, Raffi Ahmad…
Gabung Prabowo atau Oposisi, PDIP Diminta Berhenti Main Aman Manuver politik PDI Perjuangan yang selama ini mengklaim diri sebagai partai penyeimbang…
Patriot Bond Berisiko Jadi Tempat Pencucian, Purbaya: Daripada Uangnya di… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait potensi Patriot Bond dan Merah…
  • RANS Entertainment Milik Raffi Ahmad Siap IPO, Ternyata Ada Nama Besar Ini…
  • Gabung Prabowo atau Oposisi, PDIP Diminta Berhenti Main Aman
  • Patriot Bond Berisiko Jadi Tempat Pencucian, Purbaya: Daripada Uangnya di Luar Terus

Pemerintah Butuh Dana

Huda berpendapat saat ini pemerintah tengah membutuhkan dana besar untuk pembiayaan pembangunan yang tidak bisa lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga pembangunan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI) Danantara.

“Sama seperti pemerintah, mereka juga kering likuiditas. Maka, Danantara menerbitkan surat utang Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Namun, untuk memastikan bahwa ada yang beli surat utang tersebut, pemerintah menjamin bahwa dana kebal dari hukum,”

terang dia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan aturan imunitas bagi pembeli surat utang khusus, berisiko menimbulkan persepsi negatif investor global terhadap Indonesia.

Pemerintah seharusnya memperkuat tata kelola dan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dan pencucian lintas negara. Bukan justru memfasilitasi celah hukum bagi pelaku. 

“Bukan memperbaiki rule of law, aturan main yang ketat khususnya anti-korupsi dan pencucian uang lintas negara, pemerintah justru merevisi regulasi UU P2SK untuk memfasilitasi extra-ordinary crime dalam bentuk surat utang khusus,”

ucap Bhima.

Potensi Kabur

Bhima berpendapat aturan ini justru bisa membuat investor menghindari kerja sama dengan Danantara, khususnya bagi investor yang memiliki standar kepatuhan tinggi terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, dan Governance/ESG)

“Khawatir investor dengan compliance atau kepatuhan tinggi terhadap standar ESG enggan bekerja sama dengan Danantara. Mereka bisa kena risiko reputasi,”

terang dia.

Bhima membantah anggapan bahwa sebelumnya ada regulasi serupa yang memberi perlindungan hukum kepada investor. Menurutnya, perlindungan investor dalam Undang-Undang Surat Utang Negara (SUN) yang menjadi dasar penerbitan Obligasi Negara Ritel (ORI) hanya berkaitan dengan jaminan pembayaran pokok dan bunga oleh negara.

“Sehingga aturan surat utang khusus yang sifatnya imunitas memang baru pertama kalinya dirilis pada revisi UU P2SK 2026,”

tutur dia.

Tameng

Sebagai informasi dalam UU P2SK, Patriot Bond dan Merah Putih Bond diterbitkan oleh Danantara. Pasal 50A Ayat (5) menjelaskan bahwa investor yang membeli surat utang tersebut akan mendapat perlindungan khusus dari negara.

“Negara menjamin dan melindungi pembelian instrumen surat utang khusus dari penuntutan secara pidana umum, pidana khusus termasuk di dalamnya pidana perpajakan, dan dari gugatan secara perdata,”

begitu bunyi pasal tersebut.

Lalu pada Pasal 50A Ayat (6) mengatur bahwa data dan informasi yang berasal dari kegiatan pembelian surat utang khusus tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak, serta menjadi alat bukti dalam proses hukum di pengadilan.

“Ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat (5) dan Ayat (6) berlaku untuk transaksi yang dilakukan di pasar primer,”

bunyi pasal itu.
Baca juga:
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya… Isu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dua periode tengah jadi sorotan dan menuai…
Negara Kalah dari Oligarki Batu Bara, PLN dan Rakyat Jadi… Wacana pemerintah untuk merevisi dan menaikkan harga batu bara untuk kebutuhan dalam…
Perang Narasi PDIP vs Golkar Memanas, Drama Berebut Hati Pemilih… Ketegangan politik antara PDI Perjuangan dan Partai Golkar yang saling melontarkan kritik…
  • Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan…
  • Negara Kalah dari Oligarki Batu Bara, PLN dan Rakyat Jadi Korban
  • Perang Narasi PDIP vs Golkar Memanas, Drama Berebut Hati Pemilih 2029

Tag:BondCeliosDanantaraHeadlineInvestasiMerah Putih BondPatriot Bondsurat utangUU P2SK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Nasabah melihat pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing di Kantor Cabang Bank Syariah Indonesia, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Rupiah Amblas ke Rp17.859 dan IHSG Merosot ke 6.101, Pasar Ketar-ketir Nunggu MSCI

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah kompak melemah pada…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
17 menit lalu
Seorang pengunjung mengambil gambar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ekonomi Bisnis

AS-Iran Baku Ancam, IHSG Hari Ini Langsung Ciut ke 6.094

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka merosot 0,36 persen ke level 6.094…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
26 menit lalu
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Demi Kejar Target Biodiesel B50, RI Bakal Kehilangan Cuan Ekspor Sawit Rp67 Triliun

Kebijakan mandatori biodiesel B50 yang akan mulai diterapkan pada 1 Juli berpotensi…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
33 menit lalu
BBM Biodiesel B50. (Sumber: Dok. Kementerian ESDM)
Ekonomi Bisnis

Pengamat Ungkap Fakta Pahit B50: Harga Biodiesel Kalah dari Solar, Tak Ramah Fiskal

Kebijakan mandatori biodiesel B50 yang mulai diterapkan pemerintah pada 1 Juli 2026…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up