Praktik joki dan kecurangan yang memanfaatkan teknologi masih menjadi pekerjaan rumah dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Panitia Kerja (Panja) SPMB Komisi X DPR RI pun menyoroti persoalan tersebut dalam evaluasi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan meski pelaksanaan SPMB telah mengalami kemajuan dalam aspek transparansi, pemerataan akses, dan integrasi tata kelola, sejumlah tantangan mendasar masih membayangi sistem penerimaan mahasiswa baru.
“Sistem SPMB telah mengalami kemajuan signifikan dalam aspek transparansi, pemerataan akses, dan integrasi tata kelola, namun masih terdapat sejumlah tantangan mendasar di lapangan,”
kata Himmatul saat membacakan kesimpulan rapat Panja SPMB Komisi X DPR RI, Rabu, 24 Juni 2026.
Teknologi untuk Curang?
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian DPR adalah praktik kecurangan yang memanfaatkan perkembangan teknologi.
“Praktik kecurangan yang memanfaatkan joki dan penyedia teknologi,”
demikian salah satu poin tantangan pelaksanaan SPMB yang dibacakan Himmatul dalam kesimpulan rapat.
Selain persoalan joki, DPR juga menyoroti masih ada kompleksitas pengawasan seleksi berbasis digital di daerah serta tingginya angka peserta yang lulus seleksi tetapi tidak melakukan daftar ulang.
Demi menjawab berbagai tantangan tersebut, Panja SPMB mendorong pembenahan sistem penerimaan mahasiswa baru secara menyeluruh.
“Perbaikan sistem SPMB ke depan tidak hanya fokus pada penyempurnaan mekanisme ujian,”
kata Himmatul.
Kolaborasi
Selain itu, Komisi X juga mendorong transformasi tata kelola SPMB yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan. Termasuk melalui penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta serta perluasan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Salah satu rekomendasinya adalah membangun sistem seleksi nasional yang memanfaatkan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Large Language Model (LLM).
Himmatul menegaskan seluruh masukan dari para rektor dan hasil evaluasi Panja akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi resmi DPR sekaligus menjadi pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Adapun, rapat dengar pendapat umum ini dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Tanjungpura, Universitas Terbuka dan Institut Teknologi Bandung.


























