Tak habis akal para pengedar narkoba untuk menyamarkan aksinya agar tidak terendus aparat. Bahkan karung beras sekalipun jadi medium untuk menyelundupkan narkoba. Hal itu dilakukan oleh dua pria, T (26) dan Y (29).
Mereka ditangkap di sebuah indekos kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juni 2026, karena menyelundupkan narkoba jenis etomidate di dalam kemasan beras basmati asal India.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan pihaknya menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi di lokasi penangkapan.
Gelandang
Polisi menyita 94 cartridge etomidate berlogo ‘Batman’ dan 100 butir pil ekstasi. Kemudian empat unit ponsel, serta uang tunai Rp700 ribu, yang diduga hasil penjualan narkoba.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi menyasar sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mendapati dua butir pil ekstasi.
“Modus yang dilakukan pelaku dengan pengiriman melalui jasa ekspedisi dari Medan menuju Jakarta yang disamarkan di dalam kemasan beras India,”
ucap Triyatno ketika dikonfirmasi, Kamis, 25 Juni 2026.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku mendapat suplai narkoba dari luar negeri.
“Kami mendapat informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,”
ujar dia.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan.


























