Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 26 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Gunung Botak Diacak-acak: Aparat Sikat Penambang Ilegal, 12 WNA Buron
Ekonomi Bisnis

Gunung Botak Diacak-acak: Aparat Sikat Penambang Ilegal, 12 WNA Buron

iren natania longdongowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 26, 2026 3:33 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Lokasi PETI Gunung Botak.
Lokasi PETI Gunung Botak. (esdm.go.id)
SHARE

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi Sumber Daya Mineral (Ditjen Gakkum ESDM) dan Bareskrim Polri menetapkan 26 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menegaskan para tersangka diduga berperan dalam mendukung kegiatan operasional PETI, seperti pembangunan akses jalan operasional tambang, pembangunan kolam penampungan atau fasilitas pengolahan, pendirian laboratorium pengolahan atau penyulingan emas, kegiatan pengolahan serta pembangunan sarana pendukung lain.

“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan ada kegiatan PETI di Gunung Botak sehingga kami dapat menindaklanjuti dengan proses penindakan,”

kata Jeffri dalam keterangan resmi saat berada di Ambon, Maluku, Jumat, 26 Juni 2026.
Baca juga:
ESDM Tahan Ekspor Batu Bara Demi Selamatkan Pasokan Listrik PLN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menahan sementara pengiriman ekspor…
Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs… Demi memuluskan bisnis, sindikat judi online (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk,…
Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA 'Buka Lapak' Judol… 312 WNA kedapatan mengoperasikan situs sindikat judi online (judol) internasional di sebuah…
  • ESDM Tahan Ekspor Batu Bara Demi Selamatkan Pasokan Listrik PLN
  • Biar Komdigi Puyeng, Sindikat Judol Hayam Wuruk Operasikan 145 Situs Pakai Server…
  • Kena Gusur di Kampung Tetangga, 312 WNA 'Buka Lapak' Judol di Hayam…

Dari 26 tersangka tersebut, dua orang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 tersangka lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA). Saat ini, satu WNI telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, satu WNI belum ditahan, 12 WNA telah ditahan di Rutan Ambon, sementara 12 WNA lainnya berada di luar wilayah hukum Indonesia dan ditetapkan sebagai buron.

Para tersangka pun dianggap melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli dari berbagai unsur terkait, baik dari Pemerintah Provinsi Maluku, Imigrasi Kelas I TPI Ambon, maupun anggota Kodam XV/Pattimura. 

Tim juga telah menyegel dan menyita terhadap barang bukti yang ditemukan di beberapa lokasi, yaitu di Gunung Botak, Kota Namlea, Ambon, dan Jakarta.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik meningkatkan status penyidikan pada 3 April 2026 dan memperoleh alat bukti yang cukup berdasarkan hasil penyidikan, pengumpulan bahan keterangan, serta gelar perkara yang dilaksanakan pada 22 Mei dan 22 Juni 2026,”

ujar Jeffri.

Lebih lanjut, Jeffri menegaskan saat ini PPNS Ditjen Gakkum sedang melengkapi berkas perkara untuk diajukan penuntutan kepada jaksa. Proses penyidikan ini akan terus dikembangkan sepanjang terdapat fakta baru yang berhubungan dengan perkara.

Dalam penanganan perkara, Penyidik PPNS Ditjen Gakkum ESDM bersifat independen dan bebas dari pengaruh apapun demi menjamin akuntabilitas, kepastian hukum, dan keadilan.

Penegakan hukum juga dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap program pro rakyat Gubernur Maluku, yang menegaskan bahwa pengelolaan tambang emas Gunung Botak dengan pola Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diarahkan untuk kemakmuran masyarakat Maluku.

Baca juga:
Proyek Blok Abadi Masela Dipastikan Jalan, Target Produksi Gas Raksasa… Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa proyek…
Ada Ancaman PHK 50 Ribu Buruh Imbas Gas Industri Mahal,… Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons keluhan dunia…
Kuota Produksi Nikel 2026: Ogah Gegabah, Kementerian ESDM Pilih Rem… Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memutuskan final besaran total…
  • Proyek Blok Abadi Masela Dipastikan Jalan, Target Produksi Gas Raksasa Dimulai 2029
  • Ada Ancaman PHK 50 Ribu Buruh Imbas Gas Industri Mahal, Bahlil Jawab…
  • Kuota Produksi Nikel 2026: Ogah Gegabah, Kementerian ESDM Pilih Rem Revisi RKAB
Tag:bareskrimESDMGunung BotakMalukuPenambanganPETI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Panas! Amien Rais Minta Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit, Singgung Kasus Roy Suryo
By Rahmat Tunny
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/wsj)
1
Tak Temui Mahasiswa dan Kerap Serang Pengkritik, Prabowo Dinilai Makin Anti Kritik
By Rahmat Tunny
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan paparan di depan siswa dan orang tuanya saat melakukan peninjauan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, Minggu (7/6/2026). Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kekayaan negara harus dijaga untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan layak dan sejahtera, salah satunya lewat jalur pendidikan. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
2
Kronologi Korupsi Dana Desa Terbongkar, Uang Negara Diduga Berakhir Jadi Gift TikTok
By Ani Ratnasari
Kepala Urusan Keuangan Keuangan Desa Lok Bangkai, Banjang, Kalimantan Selatan berinisial MT jadi tersangka. sebagai tersangka
3
5 Potret Ginka Febriyanti Ginting, Komisaris Pertamina Retail Termuda yang Jadi Sorotan
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare) Ginka Febriyanti Ginting
4
Proyek Blok Abadi Masela Dipastikan Jalan, Target Produksi Gas Raksasa Dimulai 2029
By Natania Longdong
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Menteri ESDM melaporkan hasil pertemuan dengan utusan khusus Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menteri ESDM Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto, antara lain mengenai Indonesia akan mendapat pasokan minyak mentah Rusia serta kerja sama pembangunan infrastruktur strategis untuk meningkatkan cadangan dan ketahanan energi nasional.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu (sumber: Anisa Aulia/Owrite)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Blak-blakan Defisit APBN Tembus 3% Bila Anggaran MBG Direlokasi Bukan Dipotong

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
5 menit lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Kantor Kemenkeu (sumber: Anisa Aulia/Owrite)
Ekonomi Bisnis

Kata Purbaya soal Potong Anggaran MBG: Saya Mau Nol, Tapi Nggak Bisa Itu ‘Program Bagus’

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
32 menit lalu
Petugas mengalirkan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) ke dalam drum penyimpanan di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (7/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Abdan Syakura/bar)
Ekonomi Bisnis

Jangan Asal Kejar B50! Popsi Warning Kebijakan Biodiesel Jadi Petaka Petani Sawit

Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) bersama Koalisi Transisi Bersih mengingatkan pemerintah…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
1 jam lalu
Pengunjung melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (24/4/2026). IHSG pada Jumat (24/4) ditutup melemah 249,12 poin atau 3,38 persen ke posisi 7.129,49, sementara indeks LQ45 turun 25,12 poin atau 3,51 persen ke posisi 690,76.
Ekonomi Bisnis

IHSG Anjlok 1,72 Persen, Rupiah Berotot ke Level Rp17.922 per Dolar AS

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah bergerak berlawanan pada penutupan perdagangan…

Nisa-OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Anisa Aulia
Amin Suciady
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up