Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons soal Masjid Istiqlal masuk ke ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui pengelolaan wakaf produktif.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pengelolaan wakaf akan dilakukan secara profesional oleh manajer investasi. Kerja sama itu merupakan program filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal.
Jadi filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah, itu yang sedang dikerjakan,”
ujar Jeffrey di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Produk Syariah Saham hingga Reksadana


Dia menjelaskan, produk wakaf syariah itu bisa ditempatkan dalam berbagai instrumen mulai dari saham hingga reksa dana. Nantinya, dana itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi.
Meski demikian, Jeffrey tidak menyebut pasti berapa total dana wakaf produktif dari Masjid Istiqlal yang dikelola oleh manajer investasi.
Bisa bentuknya saham, bisa bentuknya reksa dana, bisa bentuknya dana, yang kemudian akan dikelola oleh manajer investasi,”
terangnya.
Masih Dibahas
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji skema tersebut
Namun, Hasan mengatakan bahwa otoritas mendorong agar pengelolaan dana umat dilakukan secara transparan dengan tata kelola yang baik. Pengaturan nantinya akan disesuaikan dengan sektor terkait.
Pada prinsipnya tentu apapun kegiatan investasi yang bersinggungan dengan masyarakat secara umum, kita harapkan tetap mengedepankan aspek transparansi dengan bentuk pengelolaan yang baik dengan tata kelola yang baik,”
jelasnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir 2025 total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp 3.131,02 triliun atau tumbuh 8,56 persen (year on year/yoy). Jumlah tersebut menjadi yang tinggi sepanjang sejarah.





















