Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 1 Sep 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • Sepak Bola
  • KPK
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Bukan Kasus Biasa, LPSK Pakai Pasal ‘Situasi Khusus’ demi Selamatkan Sisa Hidup Korban Penyekapan Bandung
Nasional

Bukan Kasus Biasa, LPSK Pakai Pasal ‘Situasi Khusus’ demi Selamatkan Sisa Hidup Korban Penyekapan Bandung

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 26, 2026 7:37 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menemui keluarga korban.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menemui keluarga korban. (Humas LPSK)
SHARE

Kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan yang dialami perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung mendapat perhatian serius dari Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

Daftar isi Konten
  • Urgensi
  • Tak Hanya Fisik

Korban yang diduga disiksa dan disekap oleh pasangannya selama kurang lebih tiga tahun kini mendapatkan perlindungan darurat dari negara. LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat sejak 22 Juni 2026 dalam bentuk layanan fasilitasi medis. 

Langkah itu diambil karena kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung sejak 10 Juni 2026 akibat luka-luka berat yang dideritanya.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan pemberian perlindungan darurat tidak hanya berdasar pada kebutuhan medis yang mendesak, tetapi juga memenuhi unsur “situasi khusus” sebagaimana diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.

“Dalam UU Nomor 3 Tahun 2026 mengatur mekanisme situasi khusus yang memungkinkan pemberian pelindungan secara cepat dan tepat bagi saksi dan korban yang berada dalam kondisi rentan,”

kata Achmadi, Jumat, 26 Juni 2026. 
Baca juga:
LPSK Pagari Ferry Boboho, Eks Jampidsus Febrie Pilih Fokus Sidang… Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menghormati keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)…
LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU… Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan pelindungan kepada FH. Ia…
DJ Jadi Korban Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di SCBD,… Seorang wanita yang berprofesi sebagai disc jockey atau DJ diduga jadi korban…
  • LPSK Pagari Ferry Boboho, Eks Jampidsus Febrie Pilih Fokus Sidang Praperadilan
  • LPSK Beri Perlindungan ke FH, Saksi Kasus Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus…
  • DJ Jadi Korban Dugaan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual di SCBD, Polisi Mulai…

Urgensi

Dalam perkara ini, Achmadi menjelaskan tingkat kerentanan korban, keseriusan tindak pidana, serta pentingnya posisi korban dalam pengungkapan perkara pidana yang membutuhkan pemulihan medis segera menjadi dasar bagi LPSK untuk memberikan pelindungan darurat.

Dia berpendapat dugaan penganiayaan berat disertai penyanderaan dalam waktu lama membuat korban berada dalam kondisi sangat rentan dan membutuhkan pemulihan fisik maupun psikis secara berkelanjutan. Tak hanya korban, keluarga dan saksi juga meminta perlindungan.

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengungkapkan hingga kini sudah ada enam permohonan perlindungan yang masuk ke lembaganya. Permohonan itu berasal dari korban, anggota keluarga, dan para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. 

Mereka meminta berbagai layanan, mulai dari pendampingan hukum, layanan medis dan psikologis, pemenuhan hak prosedural, hingga restitusi.

“Selain memastikan terpenuhinya hak korban atas layanan rehabilitasi medis dan psikologis, LPSK akan terus mengawal pemenuhan seluruh hak korban selama proses hukum berlangsung,”

tegas Sri.

Tak Hanya Fisik

Ia menekankan pemulihan korban tidak bisa dimaknai hanya sebatas penyembuhan luka fisik. Korban juga harus mendapatkan pemulihan psikologis, sosial, dan dukungan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Terpenting saat ini adalah memastikan korban memperoleh pemulihan yang optimal dari sisi medis dan psikologis serta rasa aman. Negara harus hadir tidak hanya saat pengungkapan tindak pidana, tetapi juga ketika korban berjuang untuk bangkit dan melanjutkan kehidupannya kembali,”

ujar Sri.

Saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan luka berat tersebut masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. Taufik Hidayat, pelaku dalam perkara ini, kini telah diringkus dan menjadi tersangka. Proses hukum terhadapnya masih berlangsung.

Baca juga:
Sutrimo Tewas Misterius, LPSK Jemput Bola Beri Perlindungan Darurat ke… Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka opsi memberikan perlindungan darurat terhadap…
Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung 'Pasang Mata' Pantau… Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…
Kasus TPPU Febrie: LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Ferry Boboho Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih memproses permohonan perlindungan saksi untuk…
  • Sutrimo Tewas Misterius, LPSK Jemput Bola Beri Perlindungan Darurat ke Keluarganya
  • Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung 'Pasang Mata' Pantau Ferry Boboho
  • Kasus TPPU Febrie: LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Ferry Boboho
Tag:lpskpenganiayaanPenyekapanTaufik Hidayat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Mulai 1 September Harga BBM Pertamina Naik: Dexlite Tembus Rp23.700 per Liter
By Natania Longdong
Pengendara sepeda motor melintas usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) Pertamax 92 di SPBU MT Haryono, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/8/2026).
1
Viral Warga Bogor Segel Alfamart Minta Bangunan Dialihfungsikan Jadi Kopdes Merah Putih, Netizen: Emang Bakal Laku?
By Ani Ratnasari
Alfamart di Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
2
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, Ini yang Bakal Terjadi pada Kebijakan Rupiah dan Inflasi
By Anisa Aulia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) memberi salam saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Dhemas Reviyanto/YU)
3
Boleh Delulu, Asal Tetap Action: Bongkar Mitos di Balik Tren Gen Z Gemar Manifesting
By Ani Ratnasari
Ilustrasi tren gen Z terkait manifesting di media sosial.
4
Maruarar Berencana Bangun Rumah di Atas Sungai, Reaksi Warganet Beragam dari yang Pedas Hingga Lucu
By Ani Ratnasari
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
5

BERITA LAINNYA

Warga antre mengisi air bersih dari tangki berkapasitas 5.000 liter yang dibeli warga secara swadaya di Kelurahan Sukamenak, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat,
Nasional

Jawa Barat Dilanda Kekeringan, DPR Soroti Krisis Air Bersih: Harus Ditangani Serius

Krisis air bersih mulai menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Jawa Barat…

Rika PangestiIvan OWRITE
By
Rika Pangesti
Ivan Syahruna Lubis
25 menit lalu
Petugas kemanan berjaga di pintu masuk Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Jombang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
Nasional

Didik J Rachbini: Elite NU Jangan Bergantung dan Bergelantungan pada Kekuasaan

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini mendorong elite Nahdlatul Ulama (NU)…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
38 menit lalu
Demo ricuh di depan gedung DPR, Senayan.
Nasional

Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok dalam Kericuhan 27 Agustus, DPR Desak Aparat Usut Kasus dengan Bukti

Ketua DPR RI Puan Maharani minta aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
1 jam lalu
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Nasional

Oce Madril: Jangan Cuma Sita, Aset Rampasan Rp136 Triliun Harus Dikelola

Besarnya nilai aset hasil kejahatan yang telah diselamatkan negara membuat kebutuhan terhadap…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
1 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up