Rencana pemerintah melibatkan seribu taruna Akademi Militer (Akmil) untuk membina karakter siswa Sekolah Rakyat menuai kritik keras.
Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah membatalkan rencana pelibatan taruna Akmil dalam mendidik siswa Sekolah Rakyat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk meluasnya militerisasi di ruang sipil. Hal itu menurutnya berpotensi mengancam hak anak untuk memperoleh pendidikan yang bebas, kritis, dan humanis.
Ini adalah bukti semakin meluasnya militerisasi ruang sipil di Indonesia. Pemerintah menutup mata terhadap kritik kebijakan pelibatan tentara dalam program pemerintah di luar urusan pertahanan,”
kata Usman dalam keterangannya, Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menyinggung tragedi meninggalnya tiga warga sipil saat mengikuti latihan dasar kemiliteran untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih dan kampung nelayan.
Harus Bebas dari Intervensi Militer
Menurutnya, peristiwa itu seharusnya menjadi pelajaran agar pemerintah tidak kembali membawa pendekatan militer ke ranah sipil.
Usman menegaskan, ruang pendidikan harus menjadi tempat anak-anak mengembangkan kemampuan berpikir kritis, bukan ruang yang diintervensi pendekatan militer.
Ruang kelas harus bebas dari intervensi militer. Dalih pembentukan karakter dan kedisiplinan anak bukanlah alasan untuk memberikan jalan bagi militer masuk ke ranah pendidikan sipil,”
ujarnya.
Menurut Amnesty, sistem pendidikan militer yang bertumpu pada komando dan kepatuhan hierarkis bertentangan dengan prinsip pendidikan sipil yang mendorong kebebasan berpikir dan ruang aman untuk berpendapat.
Bagaimana mungkin anak-anak bisa belajar berpikir kritis jika ekosistem belajarnya menggunakan pendekatan pendidikan militer yang mengutamakan kepatuhan, kekuatan, dan bahkan kekerasan?”
kata Usman.
Amnesty juga menyoroti sasaran program tersebut yang menyasar Sekolah Rakyat, yakni sekolah bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Penempatan lima taruna Akmil di setiap sekolah dinilai berpotensi menciptakan ketimpangan relasi kuasa terhadap kelompok yang rentan.
Padahal anak-anak sejatinya membutuhkan pendekatan yang welas asih, memanusiakan, dan memotivasi, bukan doktrinasi kepatuhan ala prajurit,”
tegasnya.
Desakan Evaluasi
Usman mengingatkan bahwa berdasarkan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia, pendidikan harus diarahkan pada pengembangan kepribadian, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kebebasan dasar.
Karena itu, Amnesty meminta pemerintah segera mengevaluasi dan membatalkan program tersebut.
Fokuslah pada pendidikan yang mengutamakan pemahaman nilai-nilai universal HAM, dan penguatan identitas mereka sebagai masyarakat sipil yang bermartabat, bukan mereduksinya dengan menggunakan pendekatan pendidikan militer,”
ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dominasi militer di ruang sipil bukan solusi untuk memperbaiki kinerja pemerintah maupun mengentaskan kemiskinan yang menjadi tujuan utama Sekolah Rakyat.
Orde Baru memberikan pelajaran penting bahwa militerisme ruang sipil berujung menguatnya praktik otoriter pelanggaran hak asasi manusia. Ketika militerisme ruang sipil menguat maka korbannya adalah warga. Jangan sampai siswa-siswi Sekolah Rakyat yang menjadi korban selanjutnya,”
pungkasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Sosial dan TNI berencana menempatkan sekitar seribu Taruna Akmil tingkat I dan II di 178 titik Sekolah Rakyat mulai Agustus 2026. Masing-masing sekolah akan didampingi lima taruna untuk memberikan pembinaan karakter, termasuk soal kedisiplinan dan kerapian siswa.
























