Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Labrak Prosedur RT-RW, Roy Suryo Buka-Bukaan Alasan Ajukan Praperadilan
Hukum

Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Labrak Prosedur RT-RW, Roy Suryo Buka-Bukaan Alasan Ajukan Praperadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 29, 2026 2:26 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma.
Pakar telematika Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr Tifauzia Tyassuma (Foto: OWRITE/Hadi Febriansyah)
SHARE

Roy Suryo bilang penyidik Polda Metro Jaya tidak izin terlebih dahulu dengan pengurus RT dan RW setempat saat kediamannya digeledah.

Hal itu mendasari dirinya untuk menggugat Polda Metro kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Roy menceritakan pihak RT dan RW setempat tidak pernah berkomunikasi dengan kepolisian.

“RT dan RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa (penggeledahan) itu,”

kata Roy di PN Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.
Baca juga:
Nasib Warisan Jokowi, Prabowo Cuma Kasih Anggaran IKN Rp6,7 Triliun… Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar…
Prabowo, Jokowi, dan Gibran Satu Frame: Pengamat Ingatkan Jangan Cepat… Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan mantan Presiden…
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik… Momen Presiden Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)…
  • Nasib Warisan Jokowi, Prabowo Cuma Kasih Anggaran IKN Rp6,7 Triliun pada 2027
  • Prabowo, Jokowi, dan Gibran Satu Frame: Pengamat Ingatkan Jangan Cepat Simpul
  • Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?

Dia beranggapan penyidik harus tetap berpedoman pada prosedur yakni berkoordinasi dengan pemangku wilayah setempat. Bahkan kedatangan kepolisian ke ke tempat tinggalnya sampai membuat istrinya histeris.

“Saya mendengar istri saya berteriak. Saya langsung menuju kamar dan ternyata di situ sudah berkumpul penyidik yang ada. Tanpa disertai satpam,”

ucap Roy.

Kesalahan prosedur itu yang membuat Roy melayangkan praperadilan, sebab perbuatan polisi dianggap tidak patut, tak layak, dan melanggar hak asasi manusia. Dia menegaskan gugatannya bukan dalam rangka menghambat proses persidangan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 Joko Widodo atas tuduhan ijazah palsu.

“Ini sama sekali tidak ada upaya untuk memperlambat atau mengganggu peristiwa utama (kasus ijazah palsu) yang akan berlangsung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,”

tegas dia.

Menuju Ketuk Palu

Kasus tudingan pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu Jokowi segera naik ke persidangan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara kepada PN Jakarta Timur yang akan mengadili. 

Meski demikian, pihak pengadilan hanya baru menetapkan sidang perdana untuk dr. Tifauzia Tyasumma. Sidang terhadapnya telah tercatat dengan perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim digelar pada 2 Juli. 

Sementara untuk Roy Suryo tercatat dengan perkara Nomor 300/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Tim. Pihak pengadilan belum menentukan jadwal sidang perdana lantaran Roy mengajukan praperadilan.

Baca juga:
Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri,… Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan eks Jampidsus Febrie…
Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kenakan Baju… Presiden Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi turut menghadiri upacara peringatan…
  • Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya
  • Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
  • Jokowi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Kenakan Baju Khas Bali
Tag:Ijazah PalsuJokowiPraperadilanRoy Suryo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
1
Unik! Bukan di Tiang, Merah Putih Berkibar di Atas Situ Gintung Rayakan HUT ke-81 RI
By Ossid Duha Jussas Salma
Prosesi pembentangan Bendera Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
2
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
3
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
4
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta dan 2 Ahli

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
11 jam lalu
Ilustrasi kasus "emas kenyal" duo WN India.
Hukum

Berakhir di Priok: Bareskrim Bongkar Modus “Emas Kenyal” Duo India

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengungkap akal-akalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
Ilustrasi penyelundupan emas oleh WN India.
Hukum

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur

Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
14 jam lalu
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya

Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
17 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up