Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Bukan Kebetulan Bisnis, Hakim Sebut Proyek Chromebook Nadiem ‘Manjakan’ Google
Hukum

Bukan Kebetulan Bisnis, Hakim Sebut Proyek Chromebook Nadiem ‘Manjakan’ Google

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 30, 2026 1:47 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kedua kiri) memeluk pengemudi Gojek sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kedua kiri) memeluk pengemudi Gojek sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hma/nym.)
SHARE

Majelis Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Pusat mengatakan akibat pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (DCM) yang diinisiasi Nadiem Makarim telah menguntungkan korporasi Google.

Daftar isi Konten
  • Sengaja demi Google?
  • Tolak Pembelaan

Hal itu diungkapkan dalam amar pertimbangan hakim sebelum menjatuhkan vonis terhadap eks Mendikbudristek tersebut.

Majelis bilang unsur “dengan tujuan menguntungkan suatu korporasi” yang dimaksud adalah Google, Google Asia Pacific, serta Google International sebagai pemilik Chrome OS, Google Cloud, dan CDM.

“Berdasarkan rangkaian alat bukti yang terungkap pada persidangan, Majelis Hakim berpendapat bahwa pihak yang menjadi sasaran tujuan menguntungkan dalam perkara ini adalah korporasi Google,”

kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah di ruang sidang, Selasa, 30 Juni 2026.
Baca juga:
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Nadiem Makarim telah merencanakan korupsi…
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada mantan…
Hakim Skakmat Nadiem Makarim: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Harus Borong… Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mementahkan dalih pandemi Covid-19 yang diajukan…
  • Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
  • Hakim Skakmat Nadiem Makarim: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Harus Borong Chromebook Google

Sengaja demi Google?

Hakim menyoroti Pasal 3 UU Tipikor dalam dakwaan subsider Nadiem. Menurutnya hal itu terpenuhi sebab terdakwa memiliki niat untuk menguntungkan pihak tertentu, apalagi Nadiem telah bertemu dengan petinggi Google ketika menjabat sebagai menteri.

Februari 2020, Nadiem bertemu dengan Presiden Google Asia Pasific Scott Beaumont membahas Google for Education dan implementasi Chromebook di berbagai negara.

Pertemuan itu dilanjutkan pada April 2020, yakni Nadiem melakukan pertemuan secara daring dengan petinggi Google Caesar Sengupta, bahkan pernah mempopulerkan Chromebook di kawasan Asia Pasifik.

Hakim berpendapat pertemuan bukan hanya komunikasi biasa, melainkan untuk membangun hubungan strategis. Pengadil juga menyoroti kebijakan Chromebook bagian investasi Google di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau GoTo.

Mengutip keterangan saksi PT GoTo, Purwanto, mengatakan total investasi Google mencapai 786,9 juta dolar Amerika Serikat pada 2017-2021. Sebagian besar investasi itu terwujud saat Nadiem menjadi menteri.

“Korelasi antara waktu investasi-investasi Google tersebut dengan periode jabatan terdakwa dan rangkaian kebijakan pengadaan Chromebook, menunjukkan keterkaitan yang tidak dapat dianggap kebetulan,”

jelas Purwanto.

Tolak Pembelaan

Dengan demikian, hakim menolak dalil pembelaan kubu terdakwa yang mengatakan investasi Google murni kepentingan bisnis dan tidak ada hubungan dengan pemerintahan. Dalihnya, hakim menyebut Nadiem masih memiliki saham di GoTo saat investasi tersebut masuk, hingga Nadiem purna jabatan dari menteri.

Sementara kebijakan digitalisasi pendidikan melalui Chromebook secara objektif menguntungkan Google sebagai pemilik Chrome OS. Majelis mempertimbangkan niat Nadiem untuk menguntungkan Google, terlihat dari IA menerbitkan Peraturan Menteri yang kukuh melakukan pengadaan Chromebook selama dua tahun berturut-turut.

Dengan demikian, hakim berkesimpulan unsur “dengan tujuan menguntungkan suatu korporasi” telah terpenuhi.

“Google diuntungkan melalui penguasaan ekosistem pendidikan nasional, serta rangkaian investasi kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, dan bukan semata-mata melalui penjualan perangkat,”

kata Purwanto.
Baca juga:
Jaksa Salah Pasang 'Jurus', Nadiem Makarim Lolos dari Dakwaan Primer… Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan membebaskan Nadiem Makarim dari dakwaan…
Sidang Vonis Nadiem, Hakim Beberkan Tebalnya Berkas Putusan yang Capai… Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi Chromebook…
Jelang Vonis Skandal Chromebook, Nadiem Makarim Pesimis: Saya Tidak Naif Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku cukup pesimis jelang putusan Majelis Hakim Pengadilan…
  • Jaksa Salah Pasang 'Jurus', Nadiem Makarim Lolos dari Dakwaan Primer Kasus Chromebook
  • Sidang Vonis Nadiem, Hakim Beberkan Tebalnya Berkas Putusan yang Capai 1.146 Halaman
  • Jelang Vonis Skandal Chromebook, Nadiem Makarim Pesimis: Saya Tidak Naif
Tag:ChromebookGoogleNadiem MakarimPutusanSidang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
1
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
VAR, Penalti, dan Air Mata! Jerman Tumbang Dramatis, Paraguay Melaju ke 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Laga Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kanan) menerima bunga sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Nadiem Makarim telah merencanakan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
32 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada mantan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kiri), memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2026).
Hukum

Hakim Skakmat Nadiem Makarim: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Harus Borong Chromebook Google

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mementahkan dalih pandemi Covid-19 yang diajukan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kiri) memeluk seorang pendukung setibanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Jaksa Salah Pasang ‘Jurus’, Nadiem Makarim Lolos dari Dakwaan Primer Kasus Chromebook

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan membebaskan Nadiem Makarim dari dakwaan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up