Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 30 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Hakim Skakmat Nadiem Makarim: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Harus Borong Chromebook Google
Hukum

Hakim Skakmat Nadiem Makarim: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Harus Borong Chromebook Google

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juni 30, 2026 2:41 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
3 jam lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kiri), memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kiri), memasuki Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2026). (ANTARA FOTO/Salma Talita/nym.)
SHARE

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mementahkan dalih pandemi Covid-19 yang diajukan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Daftar isi Konten
  • Konttras Infrastruktur
  • Pengarahan

Hakim berpendapat kedaruratan pandemi tidak bisa dijadikan pembenaran dalam percepatan proyek digitalisasi pendidikan lewat pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (DCM).

Sebelum menjatuhkan vonis, Hakim Anggota Sunoto mengatakan kondisi darurat akibat wabah luar biasa bukan jadi alasan menghapus sifat melawan hukum.

“Keadaan darurat tidak menuntut pengadaan diarahkan pada satu produk korporasi asing tertentu. Percepatan tidak identik dengan pengarahan kepada vendor tertentu,”

ucap Sunoto dalam pertimbangannya, Selasa, 30 Juni 2026.
Baca juga:
Vonis 10 Tahun, Nadiem Ringan Hukuman Gara-Gara Sopan dan Dicap… Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat turut mempertimbangkan hal meringankan sebelum menjatuhkan…
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Nadiem Makarim telah merencanakan korupsi…
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada mantan…
  • Vonis 10 Tahun, Nadiem Ringan Hukuman Gara-Gara Sopan dan Dicap 'Tokoh Inovasi'
  • Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook
  • Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Konttras Infrastruktur

Hakim menggarisbawahi pemilihan Chromebook tidak sejalan dengan kondisi infrastruktur Indonesia saat itu. Sebab, menurut hakim perangkat tersebut harus terus terkoneksi dengan internet. Sementara kondisi jaringan internet di Indonesia masih belum merata dan kurang sesuai.

Dengan alasan itu, majelis mengesampingkan dalih pandemi dasar penggunaan Chromebook. Hakim juga menolak pembelaan yang menyebut persetujuan “go ahead with Chromebook” dalam rapat 6 Mei 2026, itu hanya sebatas rekomendasi kombinasi 14 unit Chromebook dan satu unit Windows.

Hakim juga menyorot penujukkan arahan langsung dari Nadiem agar penggunaan Chrome OS dengan mengesampingkan Windows. Hal itu tertuanf dalam notulen rapat 27 Mei 2026.

“Notulen rapat menyebutkan ‘sesuai arahan Mas Menteri ada pergeseran platform dari Windows ke Chrome OS’. Artinya, perubahan itu bukan keputusan mandiri tim teknis, melainkan pelaksanaan arahan terdakwa,”

beber Sunoto.

Pengarahan

Majelis mengungkapkan arahan penggunaan Chrome OS telah muncul sejak awal. Dalam rapat 22 April 2020, staf khusus Nadiem Makarim menyampaikan “arahan menteri” kepada peserta rapat untuk menggunakan Chrome OS.

Hakim lantas menyinggung pembelaan Nadiem, mengutip pernyataan “Why some and not all PGS?” sebagai bukti dirinya tidak memihak. Kalimat itu justru memperkuat keterlibatan aktif Nadiem yang mengarahkan tim teknis guna meloloskan penggunaan Chrome OS.

“Majelis berpendapat pernyataan tersebut membuktikan keterlibatan aktif terdakwa dalam mengarahkan substansi pilihan teknis ke arah perluasan Chrome OS, bukan sekadar menerima paparan secara pasif,”

kata Sunoto.
Baca juga:
Bukan Kebetulan Bisnis, Hakim Sebut Proyek Chromebook Nadiem 'Manjakan' Google Majelis Hakim Pengadilam Negeri Jakarta Pusat mengatakan akibat pengadaan Chromebook dan Chrome…
Jaksa Salah Pasang 'Jurus', Nadiem Makarim Lolos dari Dakwaan Primer… Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan membebaskan Nadiem Makarim dari dakwaan…
Sidang Vonis Nadiem, Hakim Beberkan Tebalnya Berkas Putusan yang Capai… Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi Chromebook…
  • Bukan Kebetulan Bisnis, Hakim Sebut Proyek Chromebook Nadiem 'Manjakan' Google
  • Jaksa Salah Pasang 'Jurus', Nadiem Makarim Lolos dari Dakwaan Primer Kasus Chromebook
  • Sidang Vonis Nadiem, Hakim Beberkan Tebalnya Berkas Putusan yang Capai 1.146 Halaman
Tag:ChromebookGoogleNadiem MakarimPutusanSidangVonis
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
1
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
2
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
3
Jelang Putusan: 177 Hari Berkutat di Sidang Chromebook, Nadiem Makarim Sentil Sistem Hukum Nasional
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim selesai membacakan duplik saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
4
VAR, Penalti, dan Air Mata! Jerman Tumbang Dramatis, Paraguay Melaju ke 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Laga Jerman vs Paraguay di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
5

BERITA LAINNYA

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kedua kiri) memeluk pengemudi Gojek sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Vonis 10 Tahun, Nadiem Ringan Hukuman Gara-Gara Sopan dan Dicap ‘Tokoh Inovasi’

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat turut mempertimbangkan hal meringankan sebelum menjatuhkan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
22 menit lalu
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam.
Hukum

Rasman Ditahan Firdaus Oiwobo Mendadak Menghilang, Hotman: Dulu Bacot, Sekarang Diam

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan sindiran keras kepada Firdaus Oiwobo dan…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
54 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (kanan) menerima bunga sebelum mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengatakan Nadiem Makarim telah merencanakan korupsi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook

Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara 10 tahun kepada mantan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up