Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 1 Jul 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • Korupsi
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kejagung Bereaksi Usai Hakim Tolak Tuntutan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun untuk Nadiem
Hukum

Kejagung Bereaksi Usai Hakim Tolak Tuntutan Uang Pengganti Rp4,8 Triliun untuk Nadiem

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
Last updated: Juli 1, 2026 7:28 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
4 jam lalu
Share
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz)
SHARE

Majelis hakim menolak tuntutan jaksa untuk membebankan pembayaran uang pengganti Rp4,8 triliun terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Menanggapi itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku akan mempelajari putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

Akan dipelajari putusannya terlebih dahulu oleh penuntut umum dan penyidik atas dipertimbangan majelis hakim,”

kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi pada Rabu 1 Juli 2026.
Baca juga:
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari… Majelis hakim memvonis eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknonologi (Mendikbudristek) Nadiem…
Hakim Diprotes Pengacara Nadiem karena Buru-Buru Kabur: PN Jakpus Tegaskan… Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat langsung meninggalkan ruang sidang 'Hatta Ali'…
Kena Vonis 10 Tahun, Nadiem Langsung Banding 'Demi Anak Muda… Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memilih tidak diam saja setelah divonis pidana penjara…
  • Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik…
  • Hakim Diprotes Pengacara Nadiem karena Buru-Buru Kabur: PN Jakpus Tegaskan Sang Pengadil…
  • Kena Vonis 10 Tahun, Nadiem Langsung Banding 'Demi Anak Muda dan Orang…

Anang mengaku Kejagung masih membutuhkan waktu setelah putusan yang dijatuhkan terhadap Nadiem. Dengan demikian, dia belum bisa berbicara lebih jauh mengenai pertimbangan hakim yang menolak tuntutan jaksa.

Sebelumnya, dalam sidang pembacaan vonis Nadiem pada Selasa 30 Juni 2026, majelis hakim tak mempertimbangkan uang pengganti Rp4,8 triliun sebagai tuntutan jaksa untuk Nadiem.

Hakim menjelaskan menolak pertimbangan itu lantaran jalur hukum yang dinilai tidak tepat. Hakim paham tuntutan jaksa agar mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

Namun, hakim bukan bermaksud menyangkal adanya dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Nadiem yang tidak wajar.

Menimbang bahwa berdasarkan seluruh alasan ini permohonan uang pengganti sebesar Rp4 triliun sekian tidak dapat dikabulkan dalam perkara a quo. Bukan karena menyangkal keberadaan harta tidak seimbang, melainkan karena jalur hukum yang dipilih tidak tepat,”

kata hakim di Pengadilan Tipikor, Selasa, 30 Juni 2026.
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rancang Korupsi Sistematis Proyek Chromebook

Hakim lantas merekomendasikan Kejagung agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri dugaan harta yang tidak wajar itu.

Agar penyidik Kejaksaan Agung RI melanjutkan penelusuran harta dimaksud melalui penyidikan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal Pasal 3 UU Tipikor yang telah terbukti sebagaimana putusan ini,”

katanya.

Adapun tuntutan jaksa agar uang pengganti Rp4,8 triliun itu dalam rangka pengembalian kerugian negara. Jaksa menilai ada dugaan kejanggalan dari LHKPN Nadiem.

Tag:ChromebookJaksaKejagungMajelis HakimNadiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik dan Agak Aneh
By Hardani Triyoga
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
1
Mbappe dan Barcola Bersinar, Prancis Melenggang Mulus ke Babak 16 Besar
By Hadi Febriansyah
Kylian Mbappe menggila, pepet Messi di daftar top skor Piala Dunia 2026
2
PSI Bantah ‘Magnet’ Jokowi Sudah Luntur: Lucu Aja Pengamat, Gak Apple to Apple
By Hardani Triyoga
Presiden ke-7 RI Jokowi di Lampung. (Foto: ANTARA FOTO/Ardiansyah).
3
Comeback Gila Brasil! Jepang Dipukul KO Lewat Gol Telat Martinelli, Tiket 16 Besar Aman
By Hadi Febriansyah
Gabirel Martineli jadi pembeda Brasil lawan Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026 (Foto: Dok. FIFA)
4
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Chromebook
By Rahmat Baihaqi
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) didampingi para pendukung saat memasuki Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Gedung KPK
Hukum

Sempat Hilang Saat OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen memilih…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
55 menit lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Feri Amsari Soroti Vonis 10 Tahun Nadiem: Perkara Ini dari Awal Unik dan Agak Aneh

Majelis hakim memvonis eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknonologi (Mendikbudristek) Nadiem…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
1 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Hakim Diprotes Pengacara Nadiem karena Buru-Buru Kabur: PN Jakpus Tegaskan Sang Pengadil Tetap Mandiri

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat langsung meninggalkan ruang sidang 'Hatta Ali'…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (tengah) meninggalkan Pengadilan Tipikor bersama istrinya, Franka Franklin (kanan) usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Hukum

Kena Vonis 10 Tahun, Nadiem Langsung Banding ‘Demi Anak Muda dan Orang Jujur’

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memilih tidak diam saja setelah divonis pidana penjara…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
15 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up