Presiden Prabowo Subianto menekankan sistem hukum Indonesia jangan sampai tumpul ke bawah. Dia menyinggung ada pihak yang memanfaatkan hukum bermodalkan uang.
Hal itu disampaikan dalam amanatnya HUT ke-80 Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Juli 2026.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang,”
ujar Prabowo.
Kebal Hukum?
Prabowo bilang hukum harus dihormati, menjadi pelindung, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Hanya saja ada segelintir pihak menjadikan hukum alat balas dendam.
“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi,”
tegas dia.
Ia pun membeberkan hukum kerap jadi sarana penyalahgunaan wewenang untuk melindungi orang tertentu. Bahkan orang tersebut seakan-akan jadi kebal hukum.
Dia menekan hukum harus berpihak kepada rakyat lemah dan memberikan perlindungan. Sebab disitu menjadi sarana rakyat mencari kebenaran dan keadilan.
“Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,”
kata Prabowo.


























