Rencana Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset sebesar Rp4 triliun pada 2026 mendapat apresiasi dari DPR RI.
Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menilai angka tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal untuk memperkuat ekosistem riset nasional. Sebab tambahan anggaran menjadi sinyal positif bahwa pemerintah mulai memberi perhatian serius terhadap pendidikan tinggi, riset, dan inovasi.
Meski begitu, ia berharap alokasi anggaran riset terus ditingkatkan pada tahun depan.
“Mensesneg menyampaikan bahwa riset akan ditambah Rp4 triliun tahun ini. (Untuk) 2027 kami mendorong lebih dari Rp4 triliun. Penting karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan inovasi dan penelitian untuk membangun bangsa sebesar Indonesia,”
kata Lalu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu, 1 Juli 2026.
Kurang Ideal
Berdasarkan perhitungan Komisi X, kebutuhan anggaran riset nasional masih jauh di atas tambahan yang telah diumumkan pemerintah.
“Kalau perhitungan kami, (Rp4 triliun) belum ideal sebenarnya, karena riset ini tidak sedikit, riset ini juga meliputi banyak sektor. Idealnya sekitar Rp7 sampai Rp8 triliun, tapi (harus) melihat kondisi fiskal,”
ujar dia.
Lalu menegaskan peningkatan anggaran harus dibarengi dengan perubahan orientasi riset agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai dokumen akademik semata.
“Jangan sampai hasil riset ini hanya sekadar jurnal, hanya sekadar masuk ke perpustakaan, tetapi aplikasinya harus dipikirkan terlebih dahulu. Tujuannya juga harus betul-betul sesuai dengan yang dibutuhkan pemerintah,”
kata dia.
Ia menilai penguatan riset menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Maka pemerintah perlu memanfaatkan potensi perguruan tinggi dan para guru besar untuk mendukung berbagai program strategis nasional.
“Indonesia negara yang besar, memiliki SDM yang tidak kalah dengan negara-negara lain. Indonesia banyak memiliki guru besar yang kemampuannya juga tidak kalah dibanding guru besar dari negara-negara lain. Potensi yang dimiliki hari ini harus dimanfaatkan maksimal demi pembangunan bangsa,”
tutur Lalu.
Wacana Satgas
Dia juga menyambut positif rencana Presiden Prabowo membentuk satuan tugas yang melibatkan guru besar, dosen, dan peneliti. Langkah tersebut bisa menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara kampus dan pemerintah dalam menghasilkan riset yang berdampak langsung bagi pembangunan.
Di sisi lain, Komisi X memastikan akan mengawal kebijakan tersebut melalui fungsi pengawasan DPR, mulai dari tahap penyusunan program hingga pelaksanaannya.
“Pengawasan akan kami laksanakan bukan hanya ketika program mulai dijalankan, tetapi sejak tahap perencanaannya. Dari sisi anggaran, fokusnya ke kelompok mana, ke sektor apa, itu yang akan kami diskusikan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi,”
ucap Lalu.

























