Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Dosa Berlapis Bupati Kuansing: Sunat Duit Petani 50 Persen
Hukum

Dosa Berlapis Bupati Kuansing: Sunat Duit Petani 50 Persen

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
Last updated: Juli 2, 2026 9:15 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 bulan lalu
Share
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga menerima gratifikasi selain suap jabatan di Pemkab Kuansing.

Daftar isi Konten
  • Kredit demi Kursi
  • Kerangkeng

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Suhardiman nekat memotong pendapatan petani untuk masuk ke kantong pribadinya.

“Dugaan penerimaan lain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT),”

ucap Taufik di KPK, Kamis, 2 Juli 2026.

Suhardiman menyunat setengah dari Sisa Hasil Usaha (SHU) milik para petani di Kuansing. Padahal penghasilan para petani itu hanya berkisar ratusan ribu.

Taufik belum bisa membeberkan besaran uang yang diterima Suhardiman, maupun dugaan aliran kepada pihak lain.

“KPK masih akan terus mendalami lebih lanjut terkait dugaan penerimaan tersebut,”

kata Taufik.

Kredit demi Kursi

Sementara itu, dalam kasus suap jual-beli jabatan, Suhardiman diduga menerima suap berupa satu mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S. Kendaraan itu sebagai imbalan meloloskan Zulkarnain yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Sekda menjadi Sekda Kuansing definitif.

Sebelum menjadi Sekda, sempat terjadi kesepakatan antara mereka dua untuk mengisi posisi tersebut. Alhasil Zulkarnain menyanggupi tawaran Suhardiman.

“ZKN membeli satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek,”

ucap Taufik.

Demi membeli kendaraan itu, Zulkarnain menggunakan indentitas Dirut PT Mitra Ideal Consultant yakni Ardiles, agar pengajuan proses kredit lancar. Kemudian kendaraan itu diberikan kepada Suhardiman.

Setelah kasus itu terendus komisi antirasuah, penyelidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap 10 orang pada 29 Juni 2026. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp700 juta dan jejak transaksi pembelian kendaraan Zulkarnain.

Kerangkeng

Suhardiman dan Zulkarnain menyerahkan diri dengan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 20 Juni 2026.

Terhadap Suhardiman dan Zulkarnain, mereka dijerat melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara Ardiles dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Demi kepentingan penyidikan, para tersangka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari.

Baca juga:
Prabowo Klaim Prabowonomics Berasas Marhaenisme, PDIP: Kebijakan Harus Berpihak ke… PDI Perjuangan menyambut pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut Prabowonomics berasas…
Cegah Rasuah: KPK "Pasang Mata" Penyaluran Bantuan Gempa NTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawasi proses penyaluran bantuan untuk korban gempa…
RI Genap 81 Tahun, Ketua KPK Sorot Korupsi yang Masih… Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyoroti kasus korupsi masih marak…
  • Prabowo Klaim Prabowonomics Berasas Marhaenisme, PDIP: Kebijakan Harus Berpihak ke Petani
  • Cegah Rasuah: KPK "Pasang Mata" Penyaluran Bantuan Gempa NTT
  • RI Genap 81 Tahun, Ketua KPK Sorot Korupsi yang Masih Marak "Gerogoti"…
Tag:Bupati KuansingJual Beli JabatanKPKpetanisuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Trending di OWRITE
Doa Menag di Istana Saat HUT RI ke-81 Viral, Netizen: “Kok Ada Persentase?”
By Ani Ratnasari
Menag Nasaruddin Umar dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
1
Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT RI, Sinyal Hubungan Kertanegara-Solo Baik-Baik Saja?
By Hardani Triyoga
Presiden RI Prabowo Subianto duduk diapit Presiden ke-7 RI Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S).
2
BEM UI Demo, Bawa 8 Tuntutan “Merebut Kemerdekaan”
By Rahmat Baihaqi
Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Yatalathof Imawan.
3
Praperadilan Febrie Adriansyah Dimulai: Prosedur Penetapan Tersangka Masuk Ruang Uji
By Rahmat Baihaqi
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah (tengah) dan Firman Wijaya (kiri) menyampaikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
4
Apa Itu Kartu Kredit Indonesia yang Baru Diluncurkan BI? Begini Cara Pakainya!
By Ani Ratnasari
Gambar ilustrasi Kartu Kredit Indonesia (KKI)
5

BERITA LAINNYA

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman (kanan) dan Dirtut Jampidsus Ardito Muwardi (ketiga kiri) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi MBG di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Hukum

Dugaan Korupsi Febrie Terus Didalami, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Saksi Swasta dan 2 Ahli

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dari swasta dan dua…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteRahmat Tunny OWRITE
By
Rahmat Baihaqi
Rahmat Tunny
10 jam lalu
Ilustrasi kasus "emas kenyal" duo WN India.
Hukum

Berakhir di Priok: Bareskrim Bongkar Modus “Emas Kenyal” Duo India

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni mengungkap akal-akalan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
12 jam lalu
Ilustrasi penyelundupan emas oleh WN India.
Hukum

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas ke Dubai: Sita Celana Modifikasi hingga Mesin Lebur

Bareskrim Polri menggeledah dua lokasi di Jakarta Utara yang diduga sebagai tempat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
13 jam lalu
Sidang perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jakarta Selatan.
Hukum

Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim Batalkan Penggeledahan dan Penyitaan Polri, Ini Alasannya

Kubu eks Jampidsus Kejaksaa Agung Febrie Adriansyah minta hakim praperadilan membatalkan penggeledahan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
16 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up